Sunday, 21 June 2015

PERENCANAAN PEMBANGUNAN
BIDANG PENDIDIKAN
KOTA YOGYAKARTA

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
 Mata Kuliah : Perencanaan dan Pembiayaan Pembangunan

DOSEN PERENCANAAN DAN PEMBIYAAN PEMBANGUNAN
SUWARJO, SIP, M.Si










Disusun Oleh :
FIRMAN PRIBADI ( NIM. 131312178)


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS WIDYA MATARAM YOGYAKARTA

2014/2015


PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN
 KOTA YOGYAKARTA

I.                               LATAR BELAKANG
I.1.  PAPARAN MONITORING DAN EVALUASI

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif  mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Demikian bunyi pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan nasional ini dibentuk sebagai tanggung jawab pemerintah dalam mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan bagi masyarakatnya, dalam rangka implementasi Pembukaan UUD 1945 alinea ke-IV dan Batang Tubuh Pasal 31.
Lahirnya undang-undang sistem pendidikan nasional tak lepas dari gerakan reformasi di Indonesia. Reformasi secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam bidang pendidikan, prinsip-prinsip tersebut memberikan dampak yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen pendidikan. Di samping itu, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan tuntutan baru dalam segala aspek kehidupan.
Sistem pendidikan merupakan salah satu dari aspek kehidupan yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembaharuan kurikulum, penyusunan standar kompetensi lulusan, standar kualifikasi pendidik, standar pendanaan pendidikan, manajemen berbasis sekolah, dan sebagainya merupakan unsur-unsur sistem pendidikan yang perlu diadakan pembaharuan. Pembaharuan pendidikan nasional juga dilakukan untuk memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan nasional pendidikan.
Salah satu unsur yang memegang peranan penting dalam tercapainya tujuan pembelajaran adalah motivasi belajar siswa. Dalam kegiatan pembelajaran, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan pembelajaran, dan yang memberikan arah pada kegiatan pembelajaran, sehingga tujuan yang dikehendaki dapat tercapai.
Kurangnya dukungan dan motivasi pimpinan kepada tenaga kependidikan untuk mau menggunakan media pendidikan. Masalah-masalah yang ada di atas, seringkali luput dari perhatian kita semua. Hal ini mungkin disebabkan karena paradigma berpikir kita yang selama ini lebih mementingkan hasil, yaitu mengejar tingkat kelulusan yang tinggi dalam Ujian Nasional. Kita sering menilai mutu pendidikan dengan tingginya angka kelulusan siswa. Padahal, jika kita berpikir dalam kerangka sistem pendidikan nasional, sekecil apapun unsur yang ada dalam sistem tersebut harus diperhatikan. Adanya masalah yang ditemui suatu unsur dalam sistem, akan berpengaruh terhadap jalannya sistem pendidikan nasional.
Banyak kendala yang dihadapi oleh masyarakat yang paling utama adalah faktor pembiayaan yang selama ini menjadi masalah terbesar untuk menyuskseskan program pemerintah yaitu Pendidikan 12 tahun atau minimal tingkat SLTA, Melihata hal itu tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menbuat kebijakan yaitu dengan membatu keluarga miskin dengan Dana Pendidikan Daerah (JPD) untuk anak sekolah dari tingkat TK sampai Tingkat SLTA. Kendala pembiayaan ini mengambarkan mutu sumber daya manusia yang di ukur dari aspek pembiayan pendidikan. Hasil survey keluarga miskin di kota Yogyakarta yang berhasil menamatkan pendidikan sampai tingkat SLTA tahun 2011 tercatat 87,89 %, (table 1)




Tabel 1. Pesentase penduduk menurut pendidikan tinggi yang ditamatkan
Dan jenis kelemin di Kota Yogyakarta
Sumber data : BPS Kota Yogyakarta
            Pada umumnya tingkat pendidikan dikota Yogyakarta baik laki-laki maupu perempuan hampir setara walaupun secara umum pendidikan kaum laki-laki sedikit lebih baik dari pada kaum perempuan, mungkin para orang tua masih berpikiran kolot dan menganggap pendidikan tidak penting terutama bagi para kaum perempuan karena setinggi-tingginya pendidikan perempuan toh mereka akan melakukan pekerjaan sesuai dengan kodratnya sebagai seorang perempuan yaitu ”macak,masak,manak” melihat hal tersebut kita harus mampu menghilangkan paradikma tersebut sehingga hal tersebut tidak akan terjadi pada para generasi muda khususnya kaum perempuan, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan pendidikan secara signifikan.
            Program pemerintah mencanangkan pendidikan 12 tahun atau serendah-rendahnya tingkat SLTA, dengan program pemerintah ini diharapkan penduduk kota Yogyakarta usia belajar yaitu antara usia 7-18 tahun bisa menempuh jenjang pendidikan minimal tingkat SLTA sesuai acuan dari program pemerintah kota Yogyakarta yaitu wajib belajar 12 tahun sehingga kelak  mereka akan mampu bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikannya ,sebagai perbandingan tingkat pendidikan di kota Yogyakarta dapat di lihat dari berbagi aspek yang disajikan dalam table 2. Namun hanya terbatas sampai tingkat pendidikan SLTA seperti apa yang dicanangkan pemerintah.

Sumber : Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta
            Angka partisipasi kasar (APK) mengambar keikutsertaan penduduk kota Yogyakarta dalam setiap jenjang pendidikan. Dilihat dari tabel naiknya angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) pada setiap jenjang pendidikan mengambarkan begitu besar partisipasi dan kesadaran  masyarakat guna menyukseskan program wajib belajar 12 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah kota Yogyakarta, Pentingnya pendidikan bagi anak-anak usia sekolah memicu kesadaran orangtua untuk memasukan anaknya sampai tingkat SLTA, partisipasi kasar kelulusan sampai tingkat SLTA 99,93%pada tahun 2012 dan 99,87% pada tahun 2013.
            Angka kelulusan naik signifikan sesuai dengan kesadaran para orangtua siswa walaupun sebagian sekolah telah mengunakan kurikulum 2013 dan sebagian mengunakan kurikulum 2006. Hal ini terjadi karena kurikulum 2013 lebih baik dan lebih efisien walaupun para guru banyak yang mengeluhkan rumitnya kurikulum 2013 dalam soal penilaianya.
            Bedasarkan sumber Sensus (BPS kota Yogyakarta besarnya angka anak yang tidak bisa meneruskan jenjang SLTA tercatat menurur drastic 0,13% pada tahun 2013, hal ini menunjukan keberhasilan pemerintah kota Yogyakarta dalam menerapkan program wajib belajar 12 tahun pada tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan kesadaran para orang tua siswa guna menyukseskan wajib belajar 12 tahun seperti apa yang dicanangkan oleh pemerintah kota Yogyakarta.
            Selain menyukseskan program pemerintah kota Yogyakarta wajib belajar 12 Tahun juga berguna untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, Dengan mempunya ijasah minimal SLTA mereka akan mampu bersaing dalam berbagai aspek salah sutunya guna mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan yang diinginkan, dan semakin tinggi ijasah yang dimiliki penduduk akan meningkatkan baik kualitas maupun kuantitsa  sumber daya manusia.B erikut ini adalah prosentase table tingkat pendidikan yang telah berhasil diselesaikan berdasarkan pendidikan dan jenis kelamin di kota Yogyakarta pada tahun 2013.
Sumber :  BPS Kota Yogyakarta, 2013
            Dilihat dari table 3,perbandingan penduduk laki-laki lebih baik dari kaum perempuan untuk mendapatkan ijasah SLTA sederajat, yaitu laki-laki 45,34% dan perempuan 36,75%, untuk perbandingan pada tingkat pendidikan di tingkat SD  sederajat laki-laki 14,86% dan perempuan 17,94%, perbandingan untuk tingkat SLTP sederajat laki-laki 14,06% dan perempuan 17,23% , perbandingan untuk tingkat  pendidikan Diploma 1 & 2 sederajat untuk laki-laki  0,75% dan perempuan 1,79 %,  perbandingan untuk tingkat pendidikan Sarjana Muda/D 3 sederajat untuk laki-laki 3.20% dan perempuan 5,78%, perbandingan tingkat pendidikan Starta 1 sederajat untuk laki-laki 10,84% dan perempuan 8,23%,sedangkan tingkat pendidikan untuk S2 dan S3 sederajat untuk laki-laki 1,11% dan perempuan 0,77%  melihat perbandingan diatas tingkat pendidikan laki-laki lebih unggul pada tingkat pendidikan SLTA, Starta 1,2 dan 3,sedangkan tingkat pendidikan perempuan lebih unggul pada tingkat pendidikan SD, SLTP, Diploma 1,Diploma 2 dan Diploma 3.
            Melihat hal diatas untuk mendukung program suksesnya wajib belajar 12 tahun pemerintah Kota Yogyakarta telah mengeluarkan kebijakan bantuan kepada keluarga kurang mampu di kota Yogyakarta dengan meluncurkan Program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) yang dulunya dikenal dengan Program Keluarga Menuju Sejahtera (KMS), dan bagi calon anak didik dari keluarga pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) di kota Yogyakarta mendapatkan perioritas utama untuk dapat masuk sekolah negeri sesuai dengan pilihanya. Walaupun program ini mendapatkan pro dan kontrak bagi para pendaftar dari calon peserta didik reguler tetapi program pemerintah Kota Yogyakarta terus dijalankan sampai sekarang. Dengan program ini  diharapkan target pendidikan wajib belajar 12 tahun dapat tercapai.
            Selain dari program KMS Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan pelatihan/workshop/asistensi ataupun bimtek terhadap para pendidik dan tenaga kependidikan sehingga kualitas dan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mereka dapat berkonsetrasi dalam mengajar, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tidak hanya menuntut kualitas para pendidik dan tenaga kependidikan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dengan memberikan Tunjangan Profesi, Insentif/Tunjangan Penghasilan Pegawai setiap bulannya dengan adanya tambahan tunjangan para pendidik dan tenaga kependidikan dapat fokus untuk mengajar siswa sehingga akan tercipta para generasi muda yang tangguh sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tersirat dan tersurat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 45 Alenia ke 4 “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”
            Pada dasarnya Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar tidak kekurangan jumlah lembaga pendidikan baik itu dari Taman kanak-kanan sampai Perguruan tinggi dirasa cukup untuk menampung pelajar dan mahasiswa yang berasal dari kota dan kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta bahkan banyak para pelajar dan mahasiswa dari luar daerah yang menuntut ilmu di Kota Yogyakarta, Jumlah Lembaga Pendidikan dari TamanKanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi, (table.4)
            Dilihat dari tablel 4, Jumlah lembaga pendidikan di Kota Yogyakarta sangat memadai dan dirasa cukup untuk menampung masyarakat untuk bersekolah baik itu disekolah negeri maupun disekolah swasta. Tetapi banyak faktor yang mempengaruhi sehingga banyak masyarakat Kota Yogyakarta yang tidak mengenyam pendidikan sampai tinggkat SLTA seperti yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, melihat kondisi dilapangan yang ada Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta banyak sekali melakukan perubahan-perubahan agar pendidikan masyarakar dapat terpenuhi dengan baik dan pemerataan pendidikan dapat berjalan sesuai yang diinginkan oleh semua pihak. Program yang pertama dilakukan dengan pemerataan pendidikan dengan cara megabung (regrouping) sekolah-sekolah yang dirasa tidak bisa berkembang dan sekolah yang dalam satu komplek berisi lebih dari 1 sekolahan, Dengan diadakan regrouping tersebut diharapkan sekolah-sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai yang diharapkan serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat dalam hal ini mereka yang masih masuk dalam usia sekolah.
            Masih banyak Tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Yogyakarta yang belum mempunyai ijasah sarjana juga menjadi faktor lemahnya dalam pembentukan Karakter terumama bagi siswa Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, Pembentukan karakter anak harus dimulai dari tingkat pendidikan dari yang terendah yaitu tingkat pendidikan dasar baik Taman Kanak-kanak maupun Sekolah Dasar. Faktor pendidikan para pendidik dan tenaga kependidikan juga menentukan proses baik dalam pembentukan karater anak maupun dalam pemberian materi-materi pembelajaran kepada peserta didik. Banyaknya pendidik dan tenaga kepndidikan di Kota Yogyakarta yang belum mempunyai ijasah sarjana dapat dilihat di (tabel.5)
     Dilihat dari tabel.5 tingkat pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan dikota Yogyakarta yang belum memiliki ijasah Sarjana sekita 40 % dari total tenaga pendidik dan kependidikan yang mengajar pada tingkat pendidikan dasar sehingga berpengaruh pada  pembentukan karakter dan pemberian materi kepada anak didik, Melihat fenomena di lapangan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Kota Yogyakarta mengeluarkan kebijakan baru pada tahun 2015 bahwa semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta harus minimal berpendidikan Sarjana, Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta juga memberikan beasiswa bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi sehingga diharapkan pada tahun 2018 semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah memiliki ijasah sarjana.                       
            Pada dasarnya anak putus sekolah menjadi polemik yang sulit dipecahkan tidak hanya di Kota Yogakarta tetapi juga di kabupaten dan kota-kota lain di Indonesia, Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar masih banyak di jumpai  anak putus sekolah, Tabel 6
            Berdasarkan table 6, dari tahun ketahun anak putus sekolah di Kota Yogyakarta cenderung menurun dari jenjang Pendidikan Dasar  sampai jenjang Pendidikan Tingkat Atas walaupun demikian pemerintah harus terus memberikan solusi agar kedepannya tidak ada lagi anak putus sekolah sehingga pencapian sasaran program belajar 12 tahun akan tercapai dengan baik,dari semua jenjang pendidikan jenjang Pendidikan Sekolah Kejuruan yang paling banyak menyumbang anak putus sekolah, Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dengan memberikan solusi supaya nantinya di tahun 2020 tidak ada lagi anak putus sekolah baik dari jenjang pendidikan dasar,pendidikan menengah maupun jenjang pendidikan menengah atas.
Wacana lain yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk pembangunan Sumber Daya Manusia tidak terlepas dari ketersediaan sarana dan prasarana, pembangunan dibidang pendidikan di kota Yogyakarta di kendalikan sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dengan pembagian sesuai bidang yang mengurusinya, 1. Bidang PNF mengurusi Pendidikan Paud dan Pendidikan Luar Sekolah, 2. Bidang Dikdas mengurusi Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar dan 3. Bidang Dikmen mengurusi Pendidikan Menengah yaitu bidang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Sehingga bidang-bidang pendidikan dapat fokus menagani sekolah-sekolah yang telah di tentukan sehingga diharapkan tidak akan ada tumpang tindih kebijakan antar bidang.
            Untuk menyukseskan Pendidikan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Hal Ini Dinas Pendidikan Kota Yogyakata memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pelaku pendidikan untuk menyelengarakan pendidikan sesuai dengan arahan bimbingan serta koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sesuai dengan bidang pendidikanya masing-masing sehingga akan terjalin kerjasama menuju satu cita-cita bangsa Indonesia “Mencerdasakan Kehidupan Bangsa”
           
I.     2.    ANALISIS SWOT
            Pada bidang pendidikan di Kota Yogyakarta dapat di ditemukan dan di
jumpai berbagai kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada.

  1. STENGTH /KEKUATAN
o   Tranportasi yang murah dan mudah;
o   Banyaknya pendidikan luar sekolah yang dikelola pihak swasta yang turut andil dalam memajukan pendidikan;
o   Peran serta dan kesadaran masyarakat dalam bidang pendidikan semakin tinggi;
o   Peranan masyarakat dalam mengontrol dan mengritisi dalam bidang pendidikan semakin terarah;
o   Memiliki keunggulan kompetitif dalam penguasaan, pemanfaatan dan pengembangan ilmu teknologi dan informatika sehingga para siswa mampu bersaing dengan siswa baik dari dalam maupun dari luar daerah;
o   Mampu menciptakan keseimbangan antara kecerdasan dan kemampuan siswa untuk berpikir positif  guna mencapai hasil yang diharapkan.
o   Dikembangkan dengan dukungan sistem kebijakan pendidikan yang unggul tanpa membedakan antara siswa normal maupun siswa berkebutuhan khusus (ingklusi);
o   Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai;

  1. WEAKNESS / KELEMAHAN
  • Kualitas para Pendidik dan Tenaga Kependidikan masih belum dapat diandalkan apalagi dalam implementasi kurikulum 2013;
  • Pendapatan masyarakat masih rendah sehingga masyarakat tidak bisa menyekolahkan anaknya sampai tingkat SLTA sederajat seperti yang diharapkan Pemerintah Kota Yogyakarta ;
  • Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan masih rendah, hampir 25% belum mampu bersaing dengan tenaga kepndidikan dari luar daerah;
  • Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidika yang belum mampu mengunakan dan mengenal Tenologi Informatika dalam bidang pendidikan mencapai 40% dari jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada;
  • Hampir 30% Pendidik dan Tenaga Kependidikan belum mencapai tingkat pendidikan Sarjana  sehingga akan berpengaruh terhadap penyampaian materi dalah belajar mengajar kepada peserta didik;
  • Masyarakat masih belum memahami pentingnya pendidikan yang baik;
  • Masyarakat masih berangapan bahwa sekolah itu mahal;
  • Masih rendahnya peran serta masyarakat dibidang pendidikan.

  1. OPPORTUNITY / PELUANG
o   Banyak nya fasilitas pendidikan yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
o   Diterapkan kurikulum 2013 sehingga para guru dituntut harus bisa dan mampu mengenal Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan baik;
o   Pendidikan berbasis E-Learning;
  • Meningkatnya akses pendidikan dasar dan menengah 12 tahun yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau;
  • Bea Siswa yang diberikan pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan;
  • Menjalin kerjasama dengan pihak swasta guna meningkatkan kualitas pendidikan yang memadai;
  • Memberikan pelatihan-pelatihan kepada pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu bersaing gunan meningkatkan mutu pendidikan.

  1. THREATH / ANCAMAN
o   Perkembangan Teknologi informasi secara signifikan sehingga para pelajar cenderung mengakses hal-hal yang negative sehingga akan berperngaruh terhadap moral anak-anak sekolah;
o   Pergaulan bebas banyak anak-anak sekolah yang drop out hanya karena salah dalam bergaul;
o   Lemahnya pengawasan dari orang tua, guru dan masyarakat serta pihak-pihak terkait.

I.     3.    PROSPEK DAN PROYEKSI
Seiring  potensi yang ada di Kota Yogyakarta khususnya bidang pendidikan, Maka Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menaruh harapan besar dari faktor pendidikan terutama dalam menyukseskan wajib belajar 12 tahun yang telah lama dicanangkan, maka Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengatur dan membagi perbidang pendidikan sehingga akan lebih mudah dalam mengontrol program-program yang telah dilaksanakan  akan berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Anggapan masyarakat banwa pendidikan itu mahal dapat berperngaruh terhadap suksesnya wajib belajar 12 tahun, Kebijakan pemerintah Kota Yogyakarta yang ketiga yaitu ”Mengembangkan sistem pendidikan berkualitas yang dapat mewujudkan keseimbangan antara kecerdasan intelegensia, emosional dan spiritual”, Program yang akan dilaksanakan adalah peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan formal dan non formal. Seperti halnya dua kebijakan dan program di atas pada kebijakan dan program Kebijakan yang terakhir dari usaha pemerintah Kota Yogyakarta untuk tetap mempertahankan predikat sebagai Kota Pendidikan yaitu, “Memperluas jangkauan dan jenis sistem pembelajaran untuk masyarakat”, Program yang akan dilaksanakan adalah pengkajian dan pengembangan mutu pendidikan. Pelaksanaan program dari kebijakan yang dibuat pemerintah dalam rangka tetap mempertahankan Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan perkiraan Jika hal itu tercapai maka citra dan predikat sebagai kota pendidikan tetap layak disandang oleh Kota Yogyakarta.

VISI
Terwujudnya Pendidikan Berkualitas, Berkarakter  Dengan Dukungan Sumber Daya Manusia Yang Profesional.

MISI
  • Mewujudkan Pendidikan Berkualitas;
  • Mewujudkan Pendidikan Karakter;
  • Mewujudkan Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun;
  • Mewujudkan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Yang Profesional.

TUJUAN
  • Meningkatkan sumber daya manusia yang ber kualitas, profesional serta memberikan pelayan pendidikan yang merata di disemua aspek tingkat pendidikan bagi semua warga Kota Yogyakarta, sehingga akan terwujutnya program Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu  wajib belajar 12 tahun.

PROGRAM
Wajib belajar 12 Tahun
Kendala yang dihadapi oleh sebagian besar masyarakat Kota Yogyakarta untuk menyukseskan wajib belajar 12 Tahun adalah faktor biaya pendidikan yang mahal, salah satu kenyataan yang dihadapi dilapangan adalah faktor perekonomian masyarakat yang relatif rendah sehingga masyarakat tidak akan mampu membayar biaya pendidikan yang tinggi karena banyak dari masyarakat berpendapatan rendah dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Pendidikan masyarakat mutlak harus di laksanakan tanpa melihat perbedaan status sosial,ekonomi,ras,agama dll karena pendidikan merupakan salah satu cita- cita bangsa Indonesia “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, melihat fenomena diatas Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya Dinas Pendidikan Kota yang diberi mandat dan wewenang untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, maka Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta salah satunya memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) guna mendapatkan pendidikan yang layak bagi masyarakat kurang mampu dengan memberikan bea siwa pendidikan, memberikan akses mudah bagi calon siswa dalam mendaftar kesekolah negeri walaupun kuota untuk calon siswa baru di sekolah negeri untuk keluarga pemegang KMS sebesar 25% dari total penerimaan siswa baru disetiap sekolah negeri di Kota Yogyakarta, Sesuai Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dalam Pasal 38 ayat (1), pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Pemerintah kota Yogyakarta menerbitkan peraturan walikota nomor 17 tahun 2010 tentang pedoman pemberian beasiswa berprestasi, yang didalamnya terdapat program beasiswa “Kartu Menuju Sejahtera” (KMS) bagi warganya. Penerapan peraturan ini Ditindaklanjuti  pada tahun 2010 lalu, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan dana bantuan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) bagi siswa SD, SLTP, SLTA dan SMK, dengan pemberian bantuan dana JPD kepada masyarakat kurang mampu akan merasa di perhatikan oleh pemerintah dalam hal pemeratan pendidikan sehingga kan meluluskan sumber daya manusia baru yang berkualitas sesuai dengan tujuan yang telah di programkan oleh pemerintah daerah.

SASARAN
  • Meningkatkan  pendidikan masyarakat di kota Yogyakarta , dan diharapkan pada tahun 2020 semua masyarakat berpendidikan minimal SLTA sederajat.

OBYEKTIF (JABARAN DARI TUJUAN)
  • Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta harus berperan aktif dalam memantau kondisi pendidikan dilapangan sehingga akan tecipta pembelajaran yang sesuai yang diharapkan dan menghasilkan kualitas pendidikan yang professional;
  • Memberikan muatan pendidikan keterampilan kepada peserta didik sehingga menguasai satu jenis atau lebih keterampilan yang dapat dijadikan bekal hidup dan menghadapi kehidupan di masyarakat;
  • Meningkatkan kualifikasi, kompetensi, profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan pendidikan  melalui pendidikan dan pelatihan sesuai jenjang  lembaga pendidikan ;
  • Peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan  dilakukan melalui kerjasama pemerintah dengan perguruan tinggi lokal baik negeri maupun swasta  yang memenuhi persyaratan kualitas;
  • Menciptakan iklim dan suasana kompetitif dan koperatif antar sekolah dalam memajukan dan meningkatkan kualitas siswa  sesuai dengan standar yang telah ditetapkan;
  • Mengupayakan pendidik dan tenaga kependidikan,  mengoptimalkan penggunaan sumberdaya pendidikan sehingga lebih efisien dan efektif;
  • Mengupayakan secara efektif target masyarakat miskin di Kota Yogyakarta terutama pemegang Kartu  Menuju Sejahtera (KMS)  melalui pendekatan dan pemberian beasiswa Jaminan Pendidikan Daerah, dalam rangka meningkatkan persamaan hak untuk mengakses pendidikan ;
  • Mendorong tumbuhnya pusat-pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebagai salah satu kelembagaan Pendidikan Nonformal untuk menyelenggarakan Program Paket C atau setingkat SLTA;
  • Meningkatkan, kualifikasi, kompetensi, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan pendidikan melalui pendidikan dan pelatihan di lembaga pendidikan serta diklat profesional.

STRATEGI DAN LINGKUP PROGRAM
  • Perlunya kerjasama antara Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dengan pihak swasta pemerhati pendidikan  supaya dapat terjalin pendidikan yang efektif dan efisien;
  • Pemerintah harus membuka akses pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga akan muncul keperdulian masyarakat dalam menyukseskan program wajib belajar 12 Tahun;
  • Pemberian stimulus atau rangsangan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat kurang mampu sehingga akan melahirkan lulusan yang berkualitas;
  • Adanya koordinasi antara pelaku pendidikan, masyarakat dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sehingga akan terjalin kerjasama yang erat dalam menunjang pemerataan pendidikan;
  • Pemerintah Kota Yogyakarta membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan tujuan utama yaitu mengentaskan anak didik yang berkualitas dan professional;
  • Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus mampu mengajar dan mengimplementasikan ilmu yang didapat secara professional;
  • Dinas Pendidikan mempermudah penerimaan siswa baru pada sekolah negeri bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera dengan system Real Time Online (RTO);
  • Sekolah memberikan kemudahan bagi siswa kurang mampu sehingga tidak akan ada lagi diskriminasi antara siswa pemegang KMS dengan siswa Reguler;
  • Dinas Pendidikan harus menindak tegas kepada sekolah negeri yang tidak mau memberikan kuota 25% untuk siswa miskin/siswa Pemegang KMS;
  • Dinas Pendidikan Menindak tegas kepada kepala sekolah maupun  pendidik dan tenaga kependidikan yang memungut uang kepada siswa dengan sanksi yang berat;
  • Agar kebijakan Dinas Pendidikan ini bisa berjalan dengan baik perlunya peran serta masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga akan tercapainya  program wajib belajar 12 tahun;
Lingkungan Program ini berusahan menciptakan pemerataan pendidikan pada masyarakat, peningkatan mutu pendidikan, menghasilkan lulusan yang cakap, berkualitas dan professional yang akan mampu bersaing, serta berkontribusi dalam dunia pendidikan serta meyakinkan kepada masyarakat bahwa pendidikan itu sangat penting.

ORGANISASI DAN MANAJEMEN
Program wajib belajar 12 tahun dalam pelaksanaan dan implementasi kepada masyarakat adalah :
Program pemerintah wajib belajar 12 tahun harus mendapat dukungan dari Masyarakat, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, lembaga swasta dan para pengusaha serta pemerhati pendidikan agar saling bekerjasama guna menyukseskan program wajib belajar 12 tahun.






















No comments:

Post a Comment