PERENCANAAN PEMBANGUNAN
BIDANG PENDIDIKAN
KOTA YOGYAKARTA
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Perencanaan dan Pembiayaan Pembangunan
DOSEN
PERENCANAAN DAN PEMBIYAAN
PEMBANGUNAN
SUWARJO, SIP, M.Si

Disusun
Oleh :
FIRMAN
PRIBADI (
NIM. 131312178)
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS
WIDYA MATARAM YOGYAKARTA
2014/2015
PERENCANAAN PEMBANGUNAN BIDANG
PENDIDIKAN
KOTA YOGYAKARTA
I.
LATAR BELAKANG
I.1. PAPARAN MONITORING DAN EVALUASI
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Demikian bunyi pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan nasional ini
dibentuk sebagai tanggung jawab pemerintah dalam mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan bagi masyarakatnya, dalam rangka
implementasi Pembukaan UUD 1945 alinea
ke-IV dan Batang Tubuh Pasal 31.
Lahirnya undang-undang sistem
pendidikan nasional tak lepas dari gerakan reformasi di Indonesia. Reformasi
secara umum menuntut diterapkannya prinsip demokrasi, desentralisasi, keadilan,
dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dalam bidang pendidikan, prinsip-prinsip tersebut memberikan dampak
yang mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen pendidikan. Di samping itu,
pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memunculkan tuntutan baru
dalam segala aspek kehidupan.
Sistem pendidikan merupakan salah satu
dari aspek kehidupan yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Pembaharuan kurikulum, penyusunan standar kompetensi lulusan, standar
kualifikasi pendidik, standar pendanaan pendidikan, manajemen berbasis sekolah, dan
sebagainya merupakan unsur-unsur sistem pendidikan yang perlu diadakan
pembaharuan. Pembaharuan pendidikan nasional juga dilakukan untuk memperbaharui
visi, misi, dan strategi pembangunan nasional pendidikan.
Salah satu unsur yang memegang peranan
penting dalam tercapainya tujuan pembelajaran adalah motivasi belajar siswa.
Dalam kegiatan pembelajaran, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya
penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin
kelangsungan dari kegiatan pembelajaran, dan yang memberikan arah pada kegiatan
pembelajaran, sehingga tujuan yang dikehendaki dapat tercapai.
Kurangnya dukungan dan motivasi
pimpinan kepada tenaga kependidikan untuk mau menggunakan media pendidikan. Masalah-masalah
yang ada di atas, seringkali luput dari perhatian kita semua. Hal ini mungkin
disebabkan karena paradigma berpikir kita yang selama ini lebih mementingkan
hasil, yaitu mengejar tingkat kelulusan yang tinggi dalam Ujian Nasional. Kita
sering menilai mutu pendidikan dengan tingginya angka kelulusan siswa. Padahal,
jika kita berpikir dalam kerangka sistem pendidikan nasional, sekecil apapun
unsur yang ada dalam sistem tersebut harus diperhatikan. Adanya masalah yang
ditemui suatu unsur dalam sistem, akan berpengaruh terhadap jalannya sistem
pendidikan nasional.
Banyak kendala yang dihadapi oleh masyarakat
yang paling utama adalah faktor pembiayaan yang selama ini menjadi masalah
terbesar untuk menyuskseskan program pemerintah yaitu Pendidikan 12 tahun atau
minimal tingkat SLTA, Melihata hal itu tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta
dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menbuat kebijakan yaitu dengan
membatu keluarga miskin dengan Dana Pendidikan Daerah (JPD) untuk anak sekolah
dari tingkat TK sampai Tingkat SLTA. Kendala pembiayaan ini mengambarkan mutu
sumber daya manusia yang di ukur dari aspek pembiayan pendidikan. Hasil survey
keluarga miskin di kota Yogyakarta yang berhasil menamatkan pendidikan sampai
tingkat SLTA tahun 2011 tercatat 87,89 %, (table 1)
Tabel 1.
Pesentase penduduk menurut pendidikan tinggi yang ditamatkan
Dan jenis
kelemin di Kota Yogyakarta

Pada
umumnya tingkat pendidikan dikota Yogyakarta baik laki-laki maupu perempuan
hampir setara walaupun secara umum pendidikan kaum laki-laki sedikit lebih baik
dari pada kaum perempuan, mungkin para orang tua masih berpikiran kolot dan
menganggap pendidikan tidak penting terutama bagi para kaum perempuan karena
setinggi-tingginya pendidikan perempuan toh mereka akan melakukan pekerjaan
sesuai dengan kodratnya sebagai seorang perempuan yaitu ”macak,masak,manak”
melihat hal tersebut kita harus mampu menghilangkan paradikma tersebut sehingga
hal tersebut tidak akan terjadi pada para generasi muda khususnya kaum
perempuan, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan pendidikan secara
signifikan.
Program
pemerintah mencanangkan pendidikan 12 tahun atau serendah-rendahnya tingkat
SLTA, dengan program pemerintah ini diharapkan penduduk kota Yogyakarta usia
belajar yaitu antara usia 7-18 tahun bisa menempuh jenjang pendidikan minimal
tingkat SLTA sesuai acuan dari program pemerintah kota Yogyakarta yaitu wajib
belajar 12 tahun sehingga kelak mereka
akan mampu bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikannya
,sebagai perbandingan tingkat pendidikan di kota Yogyakarta dapat di lihat dari
berbagi aspek yang disajikan dalam table 2. Namun hanya terbatas sampai tingkat
pendidikan SLTA seperti apa yang dicanangkan pemerintah.

Angka
partisipasi kasar (APK) mengambar keikutsertaan penduduk kota Yogyakarta dalam
setiap jenjang pendidikan. Dilihat dari tabel naiknya angka partisipasi kasar
(APK) dan angka partisipasi murni (APM) pada setiap jenjang pendidikan
mengambarkan begitu besar partisipasi dan kesadaran masyarakat guna menyukseskan program wajib
belajar 12 tahun yang telah dicanangkan oleh pemerintah kota Yogyakarta,
Pentingnya pendidikan bagi anak-anak usia sekolah memicu kesadaran orangtua
untuk memasukan anaknya sampai tingkat SLTA, partisipasi kasar kelulusan sampai
tingkat SLTA 99,93%pada tahun 2012 dan 99,87% pada tahun 2013.
Angka
kelulusan naik signifikan sesuai dengan kesadaran para orangtua siswa walaupun
sebagian sekolah telah mengunakan kurikulum 2013 dan sebagian mengunakan
kurikulum 2006. Hal ini terjadi karena kurikulum 2013 lebih baik dan lebih
efisien walaupun para guru banyak yang mengeluhkan rumitnya kurikulum 2013
dalam soal penilaianya.
Bedasarkan
sumber Sensus (BPS kota Yogyakarta besarnya angka anak yang tidak bisa
meneruskan jenjang SLTA tercatat menurur drastic 0,13% pada tahun 2013, hal ini
menunjukan keberhasilan pemerintah kota Yogyakarta dalam menerapkan program
wajib belajar 12 tahun pada tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan
kesadaran para orang tua siswa guna menyukseskan wajib belajar 12 tahun seperti
apa yang dicanangkan oleh pemerintah kota Yogyakarta.
Selain
menyukseskan program pemerintah kota Yogyakarta wajib belajar 12 Tahun juga
berguna untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, Dengan mempunya ijasah minimal
SLTA mereka akan mampu bersaing dalam berbagai aspek salah sutunya guna mendapatkan
pekerjaan yang layak sesuai dengan yang diinginkan, dan semakin tinggi ijasah
yang dimiliki penduduk akan meningkatkan baik kualitas maupun kuantitsa sumber daya manusia.B erikut ini adalah
prosentase table tingkat pendidikan yang telah berhasil diselesaikan
berdasarkan pendidikan dan jenis kelamin di kota Yogyakarta pada tahun 2013.

Dilihat
dari table 3,perbandingan penduduk laki-laki lebih baik dari kaum perempuan
untuk mendapatkan ijasah SLTA sederajat, yaitu laki-laki 45,34% dan perempuan
36,75%, untuk perbandingan pada tingkat pendidikan di tingkat SD sederajat laki-laki 14,86% dan perempuan
17,94%, perbandingan untuk tingkat SLTP sederajat laki-laki 14,06% dan
perempuan 17,23% , perbandingan untuk tingkat
pendidikan Diploma 1 & 2 sederajat untuk laki-laki 0,75% dan perempuan 1,79 %, perbandingan untuk tingkat pendidikan Sarjana
Muda/D 3 sederajat untuk laki-laki 3.20% dan perempuan 5,78%, perbandingan
tingkat pendidikan Starta 1 sederajat untuk laki-laki 10,84% dan perempuan
8,23%,sedangkan tingkat pendidikan untuk S2 dan S3 sederajat untuk laki-laki
1,11% dan perempuan 0,77% melihat
perbandingan diatas tingkat pendidikan laki-laki lebih unggul pada tingkat
pendidikan SLTA, Starta 1,2 dan 3,sedangkan tingkat pendidikan perempuan lebih
unggul pada tingkat pendidikan SD, SLTP, Diploma 1,Diploma 2 dan Diploma 3.
Melihat
hal diatas untuk mendukung program suksesnya wajib belajar 12 tahun pemerintah
Kota Yogyakarta telah mengeluarkan kebijakan bantuan kepada keluarga kurang
mampu di kota Yogyakarta dengan meluncurkan Program Jaminan Pendidikan Daerah
(JPD) yang dulunya dikenal dengan Program Keluarga Menuju Sejahtera (KMS), dan
bagi calon anak didik dari keluarga pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) di
kota Yogyakarta mendapatkan perioritas utama untuk dapat masuk sekolah negeri
sesuai dengan pilihanya. Walaupun program ini mendapatkan pro dan kontrak bagi
para pendaftar dari calon peserta didik reguler tetapi program pemerintah Kota
Yogyakarta terus dijalankan sampai sekarang. Dengan program ini diharapkan target pendidikan wajib belajar 12
tahun dapat tercapai.
Selain
dari program KMS Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan
pelatihan/workshop/asistensi ataupun bimtek terhadap para pendidik dan tenaga
kependidikan sehingga kualitas dan keprofesionalan pendidik dan tenaga
kependidikan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mereka dapat berkonsetrasi
dalam mengajar, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tidak hanya menuntut kualitas
para pendidik dan tenaga kependidikan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan
bagi para pendidik dan tenaga kependidikan dengan memberikan Tunjangan Profesi,
Insentif/Tunjangan Penghasilan Pegawai setiap bulannya dengan adanya tambahan
tunjangan para pendidik dan tenaga kependidikan dapat fokus untuk mengajar
siswa sehingga akan tercipta para generasi muda yang tangguh sesuai dengan
cita-cita bangsa Indonesia yang tersirat dan tersurat dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar 45 Alenia ke 4 “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”
Pada
dasarnya Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar tidak kekurangan jumlah lembaga
pendidikan baik itu dari Taman kanak-kanan sampai Perguruan tinggi dirasa cukup
untuk menampung pelajar dan mahasiswa yang berasal dari kota dan kabupaten di
Daerah Istimewa Yogyakarta bahkan banyak para pelajar dan mahasiswa dari luar
daerah yang menuntut ilmu di Kota Yogyakarta, Jumlah Lembaga Pendidikan dari
TamanKanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi, (table.4)

Masih
banyak Tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Yogyakarta yang belum mempunyai
ijasah sarjana juga menjadi faktor lemahnya dalam pembentukan Karakter terumama
bagi siswa Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, Pembentukan karakter anak harus
dimulai dari tingkat pendidikan dari yang terendah yaitu tingkat pendidikan dasar
baik Taman Kanak-kanak maupun Sekolah Dasar. Faktor pendidikan para pendidik
dan tenaga kependidikan juga menentukan proses baik dalam pembentukan karater
anak maupun dalam pemberian materi-materi pembelajaran kepada peserta didik. Banyaknya
pendidik dan tenaga kepndidikan di Kota Yogyakarta yang belum mempunyai ijasah
sarjana dapat dilihat di (tabel.5)

Pada
dasarnya anak putus sekolah menjadi polemik yang sulit dipecahkan tidak hanya
di Kota Yogakarta tetapi juga di kabupaten dan kota-kota lain di Indonesia, Kota
Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar masih banyak di jumpai anak putus sekolah, Tabel 6

Wacana lain yang telah dicanangkan
oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk pembangunan Sumber Daya Manusia tidak
terlepas dari ketersediaan sarana dan prasarana, pembangunan dibidang
pendidikan di kota Yogyakarta di kendalikan sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan
Kota Yogyakarta dengan pembagian sesuai bidang yang mengurusinya, 1. Bidang PNF
mengurusi Pendidikan Paud dan Pendidikan Luar Sekolah, 2. Bidang Dikdas
mengurusi Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar dan 3. Bidang Dikmen
mengurusi Pendidikan Menengah yaitu bidang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah
Menengah Atas. Sehingga bidang-bidang pendidikan dapat fokus menagani
sekolah-sekolah yang telah di tentukan sehingga diharapkan tidak akan ada
tumpang tindih kebijakan antar bidang.
Untuk
menyukseskan Pendidikan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Hal Ini Dinas
Pendidikan Kota Yogyakata memberikan ruang seluas-luasnya kepada para pelaku
pendidikan untuk menyelengarakan pendidikan sesuai dengan arahan bimbingan
serta koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sesuai dengan bidang
pendidikanya masing-masing sehingga akan terjalin kerjasama menuju satu
cita-cita bangsa Indonesia “Mencerdasakan Kehidupan Bangsa”
I.
2. ANALISIS SWOT
Pada
bidang pendidikan di Kota Yogyakarta dapat di ditemukan dan di
jumpai berbagai kekuatan, kelemahan,
peluang, dan ancaman yang ada.
- STENGTH /KEKUATAN
o
Tranportasi
yang murah dan mudah;
o
Banyaknya
pendidikan luar sekolah yang dikelola pihak swasta yang turut andil dalam
memajukan pendidikan;
o
Peran
serta dan kesadaran masyarakat dalam bidang pendidikan semakin tinggi;
o
Peranan
masyarakat dalam mengontrol dan mengritisi dalam bidang pendidikan semakin
terarah;
o Memiliki keunggulan kompetitif dalam penguasaan, pemanfaatan
dan pengembangan ilmu teknologi dan informatika sehingga para siswa mampu bersaing dengan siswa baik
dari dalam maupun dari luar daerah;
o Mampu menciptakan keseimbangan antara kecerdasan dan kemampuan siswa untuk berpikir positif guna mencapai hasil yang diharapkan.
o Dikembangkan dengan dukungan sistem kebijakan pendidikan
yang unggul tanpa membedakan
antara siswa normal maupun siswa berkebutuhan khusus (ingklusi);
o Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai;
- WEAKNESS / KELEMAHAN
- Kualitas para Pendidik dan
Tenaga Kependidikan masih belum dapat diandalkan apalagi dalam
implementasi kurikulum 2013;
- Pendapatan masyarakat masih
rendah sehingga masyarakat tidak bisa menyekolahkan anaknya sampai tingkat
SLTA sederajat seperti yang diharapkan Pemerintah Kota Yogyakarta ;
- Kualitas Pendidik dan Tenaga
Kependidikan masih rendah, hampir 25% belum mampu bersaing dengan tenaga
kepndidikan dari luar daerah;
- Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidika
yang belum mampu mengunakan dan mengenal Tenologi Informatika dalam bidang
pendidikan mencapai 40% dari jumlah tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan yang ada;
- Hampir 30% Pendidik dan Tenaga
Kependidikan belum mencapai tingkat pendidikan Sarjana sehingga akan berpengaruh terhadap
penyampaian materi dalah belajar mengajar kepada peserta didik;
- Masyarakat masih belum memahami
pentingnya pendidikan yang baik;
- Masyarakat masih berangapan
bahwa sekolah itu mahal;
- Masih rendahnya peran serta
masyarakat dibidang pendidikan.
- OPPORTUNITY / PELUANG
o
Banyak
nya fasilitas pendidikan yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
o
Diterapkan
kurikulum 2013 sehingga para guru dituntut harus bisa dan mampu mengenal
Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan baik;
o
Pendidikan
berbasis E-Learning;
- Meningkatnya akses pendidikan dasar dan
menengah 12 tahun yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau;
- Bea Siswa yang diberikan pemerintah
daerah guna meningkatkan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan;
- Menjalin kerjasama dengan pihak swasta
guna meningkatkan kualitas pendidikan yang memadai;
- Memberikan pelatihan-pelatihan kepada
pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu bersaing gunan meningkatkan
mutu pendidikan.
- THREATH / ANCAMAN
o
Perkembangan
Teknologi informasi secara signifikan sehingga para pelajar cenderung mengakses
hal-hal yang negative sehingga akan berperngaruh terhadap moral anak-anak
sekolah;
o
Pergaulan
bebas banyak anak-anak sekolah yang drop out hanya karena salah dalam bergaul;
o
Lemahnya
pengawasan dari orang tua, guru dan masyarakat serta pihak-pihak terkait.
I.
3.
PROSPEK DAN PROYEKSI
Seiring potensi yang ada di Kota Yogyakarta khususnya
bidang pendidikan, Maka Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas
Pendidikan Kota Yogyakarta menaruh harapan besar dari faktor pendidikan
terutama dalam menyukseskan wajib belajar 12 tahun yang telah lama dicanangkan,
maka Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengatur dan membagi perbidang pendidikan
sehingga akan lebih mudah dalam mengontrol program-program yang telah
dilaksanakan akan berjalan dengan baik
sesuai dengan apa yang diharapkan. Anggapan masyarakat banwa pendidikan itu
mahal dapat berperngaruh terhadap suksesnya wajib belajar 12 tahun, Kebijakan pemerintah Kota
Yogyakarta yang ketiga yaitu ”Mengembangkan
sistem pendidikan berkualitas yang dapat mewujudkan keseimbangan antara kecerdasan
intelegensia, emosional dan spiritual”, Program yang akan dilaksanakan adalah
peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan formal dan non formal. Seperti
halnya dua kebijakan dan program di atas pada kebijakan dan program Kebijakan
yang terakhir dari usaha pemerintah Kota Yogyakarta untuk tetap mempertahankan
predikat sebagai Kota Pendidikan yaitu, “Memperluas jangkauan dan jenis sistem pembelajaran untuk masyarakat”, Program yang akan dilaksanakan
adalah pengkajian dan pengembangan mutu pendidikan. Pelaksanaan program dari
kebijakan yang dibuat pemerintah dalam rangka tetap mempertahankan Kota
Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan perkiraan Jika hal itu tercapai maka citra
dan predikat sebagai kota pendidikan tetap layak disandang oleh Kota
Yogyakarta.
VISI
Terwujudnya
Pendidikan Berkualitas, Berkarakter Dengan
Dukungan Sumber Daya Manusia Yang Profesional.
MISI
- Mewujudkan Pendidikan Berkualitas;
- Mewujudkan Pendidikan Karakter;
- Mewujudkan Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun;
- Mewujudkan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Yang
Profesional.
TUJUAN
- Meningkatkan sumber daya
manusia yang ber kualitas, profesional serta memberikan pelayan pendidikan
yang merata di disemua aspek tingkat pendidikan bagi semua warga Kota Yogyakarta,
sehingga akan terwujutnya program Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu wajib belajar 12 tahun.
PROGRAM
Wajib belajar 12 Tahun
Kendala yang dihadapi oleh sebagian
besar masyarakat Kota Yogyakarta untuk menyukseskan wajib belajar 12 Tahun
adalah faktor biaya pendidikan yang mahal, salah satu kenyataan yang dihadapi
dilapangan adalah faktor perekonomian masyarakat yang relatif rendah sehingga
masyarakat tidak akan mampu membayar biaya pendidikan yang tinggi karena banyak
dari masyarakat berpendapatan rendah dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari, Pendidikan masyarakat mutlak harus di laksanakan tanpa melihat
perbedaan status sosial,ekonomi,ras,agama dll karena pendidikan merupakan salah
satu cita- cita bangsa Indonesia “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”, melihat
fenomena diatas Pemerintah Kota Yogyakarta khususnya Dinas Pendidikan Kota yang
diberi mandat dan wewenang untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada
masyarakat, maka Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta salah satunya memberikan
kemudahan-kemudahan bagi masyarakat miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera
(KMS) guna mendapatkan pendidikan yang layak
bagi masyarakat kurang mampu dengan memberikan bea siwa pendidikan, memberikan
akses mudah bagi calon siswa dalam mendaftar kesekolah negeri walaupun kuota
untuk calon siswa baru di sekolah negeri untuk keluarga pemegang KMS sebesar 25% dari total penerimaan
siswa baru disetiap sekolah negeri di Kota Yogyakarta, Sesuai Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dalam Pasal 38 ayat (1), pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Pemerintah kota Yogyakarta menerbitkan peraturan walikota nomor 17 tahun 2010 tentang pedoman pemberian beasiswa berprestasi, yang didalamnya terdapat program beasiswa “Kartu Menuju Sejahtera” (KMS) bagi warganya. Penerapan peraturan ini Ditindaklanjuti pada tahun 2010 lalu, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan dana bantuan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) bagi siswa SD, SLTP, SLTA dan SMK, dengan pemberian
bantuan dana JPD kepada masyarakat kurang mampu akan merasa di perhatikan oleh
pemerintah dalam hal pemeratan pendidikan sehingga kan meluluskan sumber daya
manusia baru yang berkualitas sesuai dengan tujuan yang telah di programkan
oleh pemerintah daerah.
SASARAN
- Meningkatkan pendidikan masyarakat di kota Yogyakarta ,
dan diharapkan pada tahun 2020 semua masyarakat berpendidikan minimal SLTA
sederajat.
OBYEKTIF (JABARAN DARI TUJUAN)
- Dinas
Pendidikan Kota Yogyakarta harus berperan aktif dalam memantau kondisi
pendidikan dilapangan sehingga akan tecipta pembelajaran yang sesuai yang
diharapkan dan menghasilkan kualitas pendidikan yang professional;
- Memberikan muatan pendidikan
keterampilan kepada peserta didik sehingga menguasai satu jenis atau lebih
keterampilan yang dapat dijadikan bekal hidup dan menghadapi kehidupan di
masyarakat;
- Meningkatkan kualifikasi, kompetensi,
profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan
pendidikan melalui pendidikan dan pelatihan sesuai jenjang
lembaga pendidikan ;
- Peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan
melalui kerjasama pemerintah dengan perguruan tinggi lokal baik negeri maupun swasta yang memenuhi
persyaratan kualitas;
- Menciptakan iklim dan suasana
kompetitif dan koperatif antar sekolah dalam memajukan dan meningkatkan
kualitas siswa sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan;
- Mengupayakan pendidik dan
tenaga kependidikan, mengoptimalkan penggunaan sumberdaya
pendidikan sehingga lebih efisien dan efektif;
- Mengupayakan secara efektif target masyarakat miskin di Kota Yogyakarta
terutama pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) melalui pendekatan dan pemberian beasiswa Jaminan
Pendidikan Daerah, dalam rangka
meningkatkan persamaan hak untuk mengakses pendidikan
;
- Mendorong tumbuhnya pusat-pusat kegiatan belajar
masyarakat (PKBM) sebagai salah satu kelembagaan Pendidikan Nonformal
untuk menyelenggarakan Program Paket C atau setingkat SLTA;
- Meningkatkan, kualifikasi, kompetensi, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan pendidikan
melalui pendidikan dan pelatihan di lembaga pendidikan serta diklat
profesional.
STRATEGI DAN LINGKUP PROGRAM
- Perlunya kerjasama antara Pemerintah
dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dengan pihak swasta
pemerhati pendidikan supaya dapat
terjalin pendidikan yang efektif dan efisien;
- Pemerintah harus membuka akses
pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga akan muncul
keperdulian masyarakat dalam menyukseskan program wajib belajar 12 Tahun;
- Pemberian stimulus atau
rangsangan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat kurang mampu sehingga
akan melahirkan lulusan yang berkualitas;
- Adanya koordinasi antara pelaku
pendidikan, masyarakat dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sehingga akan
terjalin kerjasama yang erat dalam menunjang pemerataan pendidikan;
- Pemerintah Kota Yogyakarta
membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan tujuan utama yaitu mengentaskan
anak didik yang berkualitas dan professional;
- Para Pendidik dan Tenaga
Kependidikan harus mampu mengajar dan mengimplementasikan ilmu yang
didapat secara professional;
- Dinas Pendidikan mempermudah
penerimaan siswa baru pada sekolah negeri bagi pemegang Kartu Menuju
Sejahtera dengan system Real Time Online (RTO);
- Sekolah memberikan kemudahan
bagi siswa kurang mampu sehingga tidak akan ada lagi diskriminasi antara
siswa pemegang KMS dengan siswa Reguler;
- Dinas Pendidikan harus menindak
tegas kepada sekolah negeri yang tidak mau memberikan kuota 25% untuk
siswa miskin/siswa Pemegang KMS;
- Dinas Pendidikan Menindak tegas
kepada kepala sekolah maupun pendidik dan tenaga kependidikan yang
memungut uang kepada siswa dengan sanksi yang berat;
- Agar kebijakan Dinas Pendidikan
ini bisa berjalan dengan baik perlunya peran serta masyarakat dan
pihak-pihak terkait sehingga akan tercapainya program wajib belajar 12 tahun;
Lingkungan Program ini berusahan menciptakan pemerataan pendidikan pada masyarakat,
peningkatan mutu pendidikan, menghasilkan lulusan yang cakap, berkualitas dan
professional yang akan mampu bersaing, serta berkontribusi dalam dunia
pendidikan serta meyakinkan kepada masyarakat bahwa pendidikan itu sangat
penting.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
Program wajib belajar 12 tahun dalam
pelaksanaan dan implementasi kepada masyarakat adalah :
Program pemerintah wajib belajar 12
tahun harus mendapat dukungan dari Masyarakat, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan,
lembaga swasta dan para pengusaha serta pemerhati pendidikan agar saling
bekerjasama guna menyukseskan program wajib belajar 12 tahun.
No comments:
Post a Comment