Tuesday, 23 June 2015

KONDISI POLITIK PADA MASA ORDE BARU
DAN
FUNGSI PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PADA ERA REFORMASI

DOSEN PENGANTAR ILMU POLITIK :
OKTIVA ANGGRAINI SIP.,MS.i




                                                         







DI SUSUN OLEH :
MAHASISWA JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA :
FIRMAN PRIBADI
131312178



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS WIDYA MATARAM YOGYAKARTA
2013/2014
FUNGSI PARTAI POLITIK DI INDONESIA
ERA REFORMASI

PENDAHULUAN
Ketika para elit partai belakangan ini “heboh” dengan melakukan ekspansi ke berbagai institusi negara, mereka melupakan hal penting yang berkaitan dengan fungsi-fungsi partai yang mengakibatkan melemahnya fungsi partai. Dimulai dari fungsi rekrutmen, saat ini banyak partai politik melakukan cara instan dalam menentukan kader yang akan diusung dalam pemilu padahal itu akan merusak proses kaderisasi internal partai. Proses perekutan  ini dapat merusak citra partai politik sebagai mesin yang menghasilkan calon pemimpin. Saat pemilu 2009 tidak sedikit orang-orang popular dan mempunyai banyak uang  yang bukan lahir dari kaderisasi partai politik yang memenuhi daftar  caleg, sementara itu kader-kader partai yang mengikuti proses secara serius  dalam kerja-kerja politik dalam partai malah hilang atau tidak masuk dalam daftar caleg. Ini terjadi karena tujuan yang ada hanya untuk memenangkan posisi kekuasaan semata maka bukan menjadi hal yang aneh jika kinerja dewan legislative yang terhormat semakin menurun dan tidak sesuai dengan asprisai yang di harapkan oleh rakyat. Beberapa partai politik bahkan ada yang menjaring calegnya melalui iklan penjaringan di media cetak nasional. Hal ini menunjukan ketidaksiapan organisasi partai politik untuk menghasilkan kader-kader  melalui proses kaderisasi internal. Kasus-kasus ini ditemukan terutama pada partai politik baru yang didirikan hanya sekedar memenuhi kuota komposisi caleg. Sementara itu, Partai politik yang diharapkan bisa bertindak optimal dalam menjalankan perannya sebagai intermediary, “penghubung” kepentingan “rakyat” terhadap negara hampir tidak efektif lagi.
 Selain itu juga  mulai menampakkan tanda-tanda pergeseran fungsinya. Partai yang seharusnya bisa membawa suara rakyat kepada pemerintah berkuasa malahan bergeser fungsi menjadi suatu kendaraan politik untuk menguntungkan diri pribadi atau pun kelompok nya serta oligarkinya. Dengan begitunya partai politik tidak akan mampu mencapai tujuan partai politik seperti yang dituangkan dalam pasal 10 Undang –Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

FUNGSI PARTAI POLITIK

Seperti yang dijelaskan di atas, tujuan partai politik di Indonesia sangat penting. Hal tersebut bisa di telaah kembali yang menghasilkan penjelasan mengenai fungsi partai politik di Indonesia seperti berikut :

a.    Sarana komunikasi politik
Pada dasarnya tugas partai politik memberikan sarana penyaluran beragam aspirasi masyarakat dan menekan terhadap hal yang masih simpang siur terhadap pendapat masyarakat tersebut. Partai politik juga bertugas membantu sosialisasi terhadap kebijakan pemerintah, sehingga akan terjadi arus informasi yang secara timbal balik antara pemerintah dan masyarakat. Pada era modern ini pandangan  masyarakatnya tentang politik yang begitu luas, pendapat dan aspirasi seseorang ataupun kelompok akan hilang tanpa jejak apabila aspirasi maupun kehendak tersebut tidak ditampung dan digabungkan dengan pendapat dan kehendap orang lain yang serupa. Preoses ini dinamakan ”penggabungan kepentingan” (interest agregation) kemudian setelah proses penggabungan, pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur, proses ini dinamakan ”perumusan kepentingan” (interest articulation). Seluruh kegiatan tersebut dilakukan oleh partai politik yang selanjutnya merumuskannya sebagai usulan kebijaksanaan. Usul kebijaksanaan ini kemudian dimasukkan ke dalam program partai untuk diperjuangkan dan disampaikan kepeda pemerintah agar dijadikan kebijaksanaan umum (public policy) sehingga dengan demikian tuntutan dan kepentingan masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui partai politik.
Begitulah seharusnya fungsi komunikasi partai politik, akan tetapi kenyataan di lapangan berkata lain. Proses yang berjalan tidak seperti yang diharapkan dimana ternyata sering terjadi kehendak dan keinginan masyarakat bertentangan dengan suara yang disampaikan oleh partai politik. Hal ini lebih disebabkan oleh lobi-lobi kepentingan politik antar partai politik dengan saling melakukan tawar-menawar demi keuntungan segelintir elit politik dan dalam hal ini rakyatlah yang menjadi korban. Masa-masa perebutan kursi jabatan tentunya telah menguras harta dan tenaga, oleh karena itu ketika telah mendapat kursi kekuasaan, agenda pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan modal politik.
b.   Sebagai Sarana Rekruitmen Politik
Fungsi ini erat kaitannya dengan masalah seleksi kepeminpinan, baik kepeminpinan internal maupun kepeminpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan internalnya setiap partai butuh kader-kader yang berkualitas, karena hanya dengan kader yang demikian ia dapat menjadi partai yang mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengembangkan diri. Dengan mempunyai kader-kader yang baik, partai tidak akan sulit untuk menentukan pemimpinnya sendiri dan mempunyai peluang yang besar untuk mengajukan calon untuk masuk bursa kepeminpinan nasional yang sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia.
 Rekrutmen juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang-orang yang berkemampuan untuk ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Demikian ini kiranya partai politik juga turut menyumbang dalam perluasan partisipasi politik dengan cara melalui kontak pribadi, persuasi yang juga mencari dan mendidik orang-orang muda agar menjadi kader yang ’siap pakai’ dan akan mengganti pimpinan yang lama (selection of leadership). Lagi-lagi kemacetan dalam penerapan fungsi-fungsi partai politik terjadi juga dalam tahap ini yang terlihat pada proses pemilihan kepada daerah misalnya, partai politik seringkali tidak siap untuk mengajukan kadernya untuk bertarung dalam pemilihan tersebut. Selain itu, suksesi untuk mengganti elit-elit politik lama juga ternodai melihat kenyataan bahwa penggantian kepemimpinan tidak sepenuhnya terjadi karena walaupun secara kasat mata elit-elit politik lama sudah diganti dengan kader-kader muda akan tetapi sebenarnya para elit lama ini masih tetap menancapkan kuku-kuku kekuasaannya dengan menyetir setiap langkah yang diambil oleh elit-elit politik muda. Sehingga segala tindakan dari partai politik tetap saja cenderung mengarah pada tindakan politik seperti pada saat elit-elit politik lama itu masih secara utuh berkuasa. Kemudian baru-baru ini muncul tren artis yang direkrut oleh partai politik dengan dalih agar masyarakat tetap mencintai partai. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bukankah seharusnya jabatan-jabatan publik dipegang oleh orang-orang yang benar-benar mengerti tentang politik sehingga ketika memperoleh kursi jabatan tersebut dapat menggunakannya dengan baik sedangkan tingkat pengetahuan politik dari artis-artis yang berkompetisi untuk mendapatkan jabatan-jabatan tersebut itu seberapa besar?Tetap saja faktor utama adalah partai politk sengaja melakukannya guna mendulang suara pemilih lebih besar dengan menjual kepopuleran dari artis-artis tersebut yang notabene lebih akrab dimata masyarakat daripada kader-kader partai politik.

c.    Media Sosialisasi dan Pendidikan  Politik
Hal ini merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik kepada para anggota masyarakat. Melalui proses tersebut, para anggota masyarakat akan memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat tersebut. Dalam ilmu politik sosialisasi politik diartikan sebagai suatu proses yang melaluinya seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, yang umumnyaberlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Ia merupakan bagian dari proses yang menentukan sikap politik seseorang.
Fungsi sosialisasi partai politik adalah upaya nenciptakan citra (image) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Ini penting jika dikaitkan dengan tujuan partai untuk menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum. Karena itu partai harus memperoleh keuangan seluas mungkin dan partai berkepentingan agar para pendukungnya mempunyai solidaritas yang kuat dalam kepartaian. Partai politik memainkan peranan sebagi sarana sosialisasi politik (instrument of political socialization). Sosialisasi dan pendidikan politik mencakup proses dimana masyarakat menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya dan partai politik sebagai salah satu sarana sosialisasi politik. Akan tetapi, ternyata fungsi ini sangat minim terjadi dan bahkan tidak ada. Sebagai contoh, dalam tahapan kampanye partai politik masih berpikiran kovensional dimana kampanye hanya dijadikan ajang unjuk kekuatan daripada sarana untuk menyampaikan wacana politik dalam rangka melakukan pendidikan dan sosialisasi politik bagi masyarakat umum. Kondisi ini menunjukkan adanya kemacetan partai politik terkait dengan penerapan fungsi sosialisasi dan pendidikan politik dan juga berakibat masih banyaknya masyarakat yang belum paham bagaimana berperilaku berbangsa dan bernegara yang baik dan benar. Fungsi sosialisasi politik sebagai salah satu fungsi partai po­litik ini tentu memiliki “target kongkrit” tertentu. Namun di sisi ini, dalam konteks Indonesia persoalan yang cukup pelik adalah tentang perilaku pemilih yang masih sangat “aneh”. Perilaku pemilih yang masih emosional dan tradi­sional ini tentu akan menghasilkan lembaga-lembaga dan inprastruktur politik yang tradisional pula. Sehingga sesungguhnya output dari sosialisasi politik itu harus dapat memperbarui konstruksi perilaku politik masyarakat dalam memilih. Sosialisasi politik yang dilakukan partai politik biasanya hanya pada saat menjelang pemilu saja seharusnya dilakukan secara berkelanjutan agar kekhawatiran akan terbentuknya lembaga politik yang “tradisional” terminimalisir.

d.   Mengontrol Konflik
Partai politik berfungsi untuk mengatur dan mengelola konflik yang muncul pada masyarakat sebagai suatu akibat adanya dinamika demokrasi yang bisa muncul terhadap persaingan dan perbedaan pendapat di masyarakat. Memahami bagaimana fungsi partai politik di Indonesia ini, akan menyadari kita untuk bisa mengawasi agar setiap tatanan negara kita tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara semestinya. Dalam negara yang heterogen baik dari segi etnis (suku bangsa),budaya, sosial-ekonomi, maupun agama, potensi pertentangan lebih besar dan dengan mudah mengundang konflik. Di sini peran partai politik diperlukan untuk mengatasinya, atau sekurang-kurangnya dapat diatur sedemikian rupa sehingga akibat negatif dapat ditekan seminimal mungkin. Elit partai dapat menumbuhkan pengetian diantara mereka dan bersamaan dengan itu juga meyakinkan pendukungnya. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa partai politik dapat menjadi penghubung psikologis dan organisasional antara warga negara dengan pemerintah yang berkuasa. Selain itu, partai juga melakukan konsolidasi dan artikulasi tuntutan-tuntutan yang beragam yang berkembang di berbagai kelompok masyarakat. Partai juga merekrut orang-orang untuk diikutsertakan dalam kontes pemilihan wakil-wakil rakyat dan menemukan orang-orang yang cakap untuk menduduki posisi-posisi eksekutif. Pelaksanaan fungsi ini dapat dijadikan instrumen untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan partai politik di negara demokrasi. Sehingga akan muncul kader-kader yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi supaya bisa mencakup beberapa aspek serta bisa memberikan kebijakan baik dalam konflik internal dan konflik ekternal partai.
DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 2010. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Winarno. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Utama
http://mediappr.wordpress.com /fitriaanjarsaricivic Standar /di akses tgl 16 Januari pukul 22.30 Wib

http://id.wikipedia.org/ida4lifiatin/ ReformasiPartai Politik di Era Reformasi diakses tanggal 17 Januari 2014 pukul 19.25 Wib

http:// :// Blogging Indo/fungsi partai politik era reformasi diakses tgl 18 Januari 2014 pukul 21.30 Wib
http://id.wikipedia.org/wiki/Reformasi diakses tgl 19 Januari 2014 pukul 08.25 Wib














 KONDISI POLITIK PADA MASA ORDE BARU
DAN
FUNGSI PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PADA ERA REFORMASI

DOSEN PENGANTAR ILMU POLITIK :
OKTIVA ANGGRAINI SIP.,MS.i




                                                         







DI SUSUN OLEH :
MAHASISWA JURUSAN ADMINISTRASI NEGARA :
FIRMAN PRIBADI
131312178



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS WIDYA MATARAM YOGYAKARTA
2013/2014
FUNGSI PARTAI POLITIK DI INDONESIA
ERA REFORMASI

PENDAHULUAN
Ketika para elit partai belakangan ini “heboh” dengan melakukan ekspansi ke berbagai institusi negara, mereka melupakan hal penting yang berkaitan dengan fungsi-fungsi partai yang mengakibatkan melemahnya fungsi partai. Dimulai dari fungsi rekrutmen, saat ini banyak partai politik melakukan cara instan dalam menentukan kader yang akan diusung dalam pemilu padahal itu akan merusak proses kaderisasi internal partai. Proses perekutan  ini dapat merusak citra partai politik sebagai mesin yang menghasilkan calon pemimpin. Saat pemilu 2009 tidak sedikit orang-orang popular dan mempunyai banyak uang  yang bukan lahir dari kaderisasi partai politik yang memenuhi daftar  caleg, sementara itu kader-kader partai yang mengikuti proses secara serius  dalam kerja-kerja politik dalam partai malah hilang atau tidak masuk dalam daftar caleg. Ini terjadi karena tujuan yang ada hanya untuk memenangkan posisi kekuasaan semata maka bukan menjadi hal yang aneh jika kinerja dewan legislative yang terhormat semakin menurun dan tidak sesuai dengan asprisai yang di harapkan oleh rakyat. Beberapa partai politik bahkan ada yang menjaring calegnya melalui iklan penjaringan di media cetak nasional. Hal ini menunjukan ketidaksiapan organisasi partai politik untuk menghasilkan kader-kader  melalui proses kaderisasi internal. Kasus-kasus ini ditemukan terutama pada partai politik baru yang didirikan hanya sekedar memenuhi kuota komposisi caleg. Sementara itu, Partai politik yang diharapkan bisa bertindak optimal dalam menjalankan perannya sebagai intermediary, “penghubung” kepentingan “rakyat” terhadap negara hampir tidak efektif lagi.
 Selain itu juga  mulai menampakkan tanda-tanda pergeseran fungsinya. Partai yang seharusnya bisa membawa suara rakyat kepada pemerintah berkuasa malahan bergeser fungsi menjadi suatu kendaraan politik untuk menguntungkan diri pribadi atau pun kelompok nya serta oligarkinya. Dengan begitunya partai politik tidak akan mampu mencapai tujuan partai politik seperti yang dituangkan dalam pasal 10 Undang –Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

FUNGSI PARTAI POLITIK

Seperti yang dijelaskan di atas, tujuan partai politik di Indonesia sangat penting. Hal tersebut bisa di telaah kembali yang menghasilkan penjelasan mengenai fungsi partai politik di Indonesia seperti berikut :

a.    Sarana komunikasi politik
Pada dasarnya tugas partai politik memberikan sarana penyaluran beragam aspirasi masyarakat dan menekan terhadap hal yang masih simpang siur terhadap pendapat masyarakat tersebut. Partai politik juga bertugas membantu sosialisasi terhadap kebijakan pemerintah, sehingga akan terjadi arus informasi yang secara timbal balik antara pemerintah dan masyarakat. Pada era modern ini pandangan  masyarakatnya tentang politik yang begitu luas, pendapat dan aspirasi seseorang ataupun kelompok akan hilang tanpa jejak apabila aspirasi maupun kehendak tersebut tidak ditampung dan digabungkan dengan pendapat dan kehendap orang lain yang serupa. Preoses ini dinamakan ”penggabungan kepentingan” (interest agregation) kemudian setelah proses penggabungan, pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur, proses ini dinamakan ”perumusan kepentingan” (interest articulation). Seluruh kegiatan tersebut dilakukan oleh partai politik yang selanjutnya merumuskannya sebagai usulan kebijaksanaan. Usul kebijaksanaan ini kemudian dimasukkan ke dalam program partai untuk diperjuangkan dan disampaikan kepeda pemerintah agar dijadikan kebijaksanaan umum (public policy) sehingga dengan demikian tuntutan dan kepentingan masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui partai politik.
Begitulah seharusnya fungsi komunikasi partai politik, akan tetapi kenyataan di lapangan berkata lain. Proses yang berjalan tidak seperti yang diharapkan dimana ternyata sering terjadi kehendak dan keinginan masyarakat bertentangan dengan suara yang disampaikan oleh partai politik. Hal ini lebih disebabkan oleh lobi-lobi kepentingan politik antar partai politik dengan saling melakukan tawar-menawar demi keuntungan segelintir elit politik dan dalam hal ini rakyatlah yang menjadi korban. Masa-masa perebutan kursi jabatan tentunya telah menguras harta dan tenaga, oleh karena itu ketika telah mendapat kursi kekuasaan, agenda pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan modal politik.
b.   Sebagai Sarana Rekruitmen Politik
Fungsi ini erat kaitannya dengan masalah seleksi kepeminpinan, baik kepeminpinan internal maupun kepeminpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan internalnya setiap partai butuh kader-kader yang berkualitas, karena hanya dengan kader yang demikian ia dapat menjadi partai yang mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengembangkan diri. Dengan mempunyai kader-kader yang baik, partai tidak akan sulit untuk menentukan pemimpinnya sendiri dan mempunyai peluang yang besar untuk mengajukan calon untuk masuk bursa kepeminpinan nasional yang sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia.
 Rekrutmen juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang-orang yang berkemampuan untuk ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Demikian ini kiranya partai politik juga turut menyumbang dalam perluasan partisipasi politik dengan cara melalui kontak pribadi, persuasi yang juga mencari dan mendidik orang-orang muda agar menjadi kader yang ’siap pakai’ dan akan mengganti pimpinan yang lama (selection of leadership). Lagi-lagi kemacetan dalam penerapan fungsi-fungsi partai politik terjadi juga dalam tahap ini yang terlihat pada proses pemilihan kepada daerah misalnya, partai politik seringkali tidak siap untuk mengajukan kadernya untuk bertarung dalam pemilihan tersebut. Selain itu, suksesi untuk mengganti elit-elit politik lama juga ternodai melihat kenyataan bahwa penggantian kepemimpinan tidak sepenuhnya terjadi karena walaupun secara kasat mata elit-elit politik lama sudah diganti dengan kader-kader muda akan tetapi sebenarnya para elit lama ini masih tetap menancapkan kuku-kuku kekuasaannya dengan menyetir setiap langkah yang diambil oleh elit-elit politik muda. Sehingga segala tindakan dari partai politik tetap saja cenderung mengarah pada tindakan politik seperti pada saat elit-elit politik lama itu masih secara utuh berkuasa. Kemudian baru-baru ini muncul tren artis yang direkrut oleh partai politik dengan dalih agar masyarakat tetap mencintai partai. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bukankah seharusnya jabatan-jabatan publik dipegang oleh orang-orang yang benar-benar mengerti tentang politik sehingga ketika memperoleh kursi jabatan tersebut dapat menggunakannya dengan baik sedangkan tingkat pengetahuan politik dari artis-artis yang berkompetisi untuk mendapatkan jabatan-jabatan tersebut itu seberapa besar?Tetap saja faktor utama adalah partai politk sengaja melakukannya guna mendulang suara pemilih lebih besar dengan menjual kepopuleran dari artis-artis tersebut yang notabene lebih akrab dimata masyarakat daripada kader-kader partai politik.

c.    Media Sosialisasi dan Pendidikan  Politik
Hal ini merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik kepada para anggota masyarakat. Melalui proses tersebut, para anggota masyarakat akan memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat tersebut. Dalam ilmu politik sosialisasi politik diartikan sebagai suatu proses yang melaluinya seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik, yang umumnyaberlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Ia merupakan bagian dari proses yang menentukan sikap politik seseorang.
Fungsi sosialisasi partai politik adalah upaya nenciptakan citra (image) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Ini penting jika dikaitkan dengan tujuan partai untuk menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum. Karena itu partai harus memperoleh keuangan seluas mungkin dan partai berkepentingan agar para pendukungnya mempunyai solidaritas yang kuat dalam kepartaian. Partai politik memainkan peranan sebagi sarana sosialisasi politik (instrument of political socialization). Sosialisasi dan pendidikan politik mencakup proses dimana masyarakat menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya dan partai politik sebagai salah satu sarana sosialisasi politik. Akan tetapi, ternyata fungsi ini sangat minim terjadi dan bahkan tidak ada. Sebagai contoh, dalam tahapan kampanye partai politik masih berpikiran kovensional dimana kampanye hanya dijadikan ajang unjuk kekuatan daripada sarana untuk menyampaikan wacana politik dalam rangka melakukan pendidikan dan sosialisasi politik bagi masyarakat umum. Kondisi ini menunjukkan adanya kemacetan partai politik terkait dengan penerapan fungsi sosialisasi dan pendidikan politik dan juga berakibat masih banyaknya masyarakat yang belum paham bagaimana berperilaku berbangsa dan bernegara yang baik dan benar. Fungsi sosialisasi politik sebagai salah satu fungsi partai po­litik ini tentu memiliki “target kongkrit” tertentu. Namun di sisi ini, dalam konteks Indonesia persoalan yang cukup pelik adalah tentang perilaku pemilih yang masih sangat “aneh”. Perilaku pemilih yang masih emosional dan tradi­sional ini tentu akan menghasilkan lembaga-lembaga dan inprastruktur politik yang tradisional pula. Sehingga sesungguhnya output dari sosialisasi politik itu harus dapat memperbarui konstruksi perilaku politik masyarakat dalam memilih. Sosialisasi politik yang dilakukan partai politik biasanya hanya pada saat menjelang pemilu saja seharusnya dilakukan secara berkelanjutan agar kekhawatiran akan terbentuknya lembaga politik yang “tradisional” terminimalisir.

d.   Mengontrol Konflik
Partai politik berfungsi untuk mengatur dan mengelola konflik yang muncul pada masyarakat sebagai suatu akibat adanya dinamika demokrasi yang bisa muncul terhadap persaingan dan perbedaan pendapat di masyarakat. Memahami bagaimana fungsi partai politik di Indonesia ini, akan menyadari kita untuk bisa mengawasi agar setiap tatanan negara kita tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara semestinya. Dalam negara yang heterogen baik dari segi etnis (suku bangsa),budaya, sosial-ekonomi, maupun agama, potensi pertentangan lebih besar dan dengan mudah mengundang konflik. Di sini peran partai politik diperlukan untuk mengatasinya, atau sekurang-kurangnya dapat diatur sedemikian rupa sehingga akibat negatif dapat ditekan seminimal mungkin. Elit partai dapat menumbuhkan pengetian diantara mereka dan bersamaan dengan itu juga meyakinkan pendukungnya. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa partai politik dapat menjadi penghubung psikologis dan organisasional antara warga negara dengan pemerintah yang berkuasa. Selain itu, partai juga melakukan konsolidasi dan artikulasi tuntutan-tuntutan yang beragam yang berkembang di berbagai kelompok masyarakat. Partai juga merekrut orang-orang untuk diikutsertakan dalam kontes pemilihan wakil-wakil rakyat dan menemukan orang-orang yang cakap untuk menduduki posisi-posisi eksekutif. Pelaksanaan fungsi ini dapat dijadikan instrumen untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan partai politik di negara demokrasi. Sehingga akan muncul kader-kader yang mempunyai sumber daya manusia yang tinggi supaya bisa mencakup beberapa aspek serta bisa memberikan kebijakan baik dalam konflik internal dan konflik ekternal partai.
DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam. 2010. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Winarno. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Utama
http://mediappr.wordpress.com /fitriaanjarsaricivic Standar /di akses tgl 16 Januari pukul 22.30 Wib

http://id.wikipedia.org/ida4lifiatin/ ReformasiPartai Politik di Era Reformasi diakses tanggal 17 Januari 2014 pukul 19.25 Wib

http:// :// Blogging Indo/fungsi partai politik era reformasi diakses tgl 18 Januari 2014 pukul 21.30 Wib
http://id.wikipedia.org/wiki/Reformasi diakses tgl 19 Januari 2014 pukul 08.25 Wib


















































No comments:

Post a Comment