MENCAKUP INFRASTRUKTUR POLITIK MEWADAHI
PARTISIPASI
MODEL-MODEL PARTISIPASI DAN KEDEWASAAN
MASYARAKAT BERPOLITIK
DOSEN
PENGANTAR ILMU POLITIK :
OKTIVA ANGGRAINI SIP.MS.i

Disusun Oleh :
Firman Pribadi
131312178
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS
WIDYA MATARAM YOGYAKARTA
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Menjelang pemilu
tahun 2014, wacana mengenai siapa calon presiden yang tepat memimpin Indonesia,
menjadi topik yang selalu menarik dibicarakan. Perbincangan mengenai politik
kini tidak hanya terjadi di kalangan anggota DPR, maupun para elit politik serta para akademisi di forum seminar atau perkuliahan, tetapi
juga terjadi di warung angkringan, tempat ronda, pasar dan
tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Sebagian masyarakat masih punya harapan
bahwa pemilihan presiden mendatang akan membawa perubahan bagi mereka, namun
sebagian yang lain sudah pesimis,
karena bagi sebagian mereka, pemilihan presiden hanya sekedar formalitas belaka
yang tidak membawa perubahan yang berarti bagi kehidupan rakyat, Masyarakat kita sudah mempunyai penilaian sendiri terhadap setiap calon presiden, dan calon wakil
yang hanya mementingkan partai politik yang membesarkan namanya dan tidak
menghiraukan nasib rakyat, bahkan banyak publik
figur yang terkenal santun yang
terkena kasus korupsi sehingga rakyat merasa dikhianati .
Rakyat menilai dengan bergantinya
presiden atau anggota legislatif tidak akan serta merta mengubah nasib mereka yang selama
ini terbelengu dalam rezim penindasan yang tidak ketara yang mengakibatkan
kesengsaraan dan kemiskinan dimana-mana akibatnya banyak tindak kejahatan yang
merajalela dan para generasi muda bangsa Indonesia tersangkut kasus-kasus
kriminal.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya hanya
berdasarkan pada serangan fajar atau suap berupa uang atau sembako yang di
berikan menjelang pemilihan calon presiden dan calon legislatif, bahkan
masyarakat kita mudah terprovokasi sehingga mudah terjadi konflik antar
pendukung satu calon dengan pendukung calon yang lainnya.
Lalu bagaimana
sebenarnya kesiapan infrastruktur politik yang mewadahi partisipasi? Bagaimanakah model-model partisipasi
masyarakat dalam berpolitik, dan
bagaimana pula menumbuhkan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik?
BAB II
DESKRIPSI
A.
Kesiapan infrastruktur
politik yang mewadahi partisipasi
Didalam suatu kehidupan politik rakyat, akan
selalu ada keterkaitan atau hubungan dengan kelompok-kelompok lain ke dalam
berbagai macam golongan yang biasanya disebut “kekuatan sosial politik
masyarakat”. Kelompok masyarakat tersebut yang merupakan kekuatan politik riil
didalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik”. Berdasakan teori politik,
infrastruktur politik mencakup 5 (lima) unsur atau komponen sebagai berikut :
a. Partai politik
( political party )
Partai politik sebagai institusi mempunyai
hubungan yang sangat erat dengan masyarakat dalam mengendalikan kekuasaan.
b. Kelompok
kepentingan (interest group)
Kelompok kepentingan (interest group), dalam
gerak langkahnya akan sangat tergantung pada sistem kepartaian yang diterapkan
dalam suatu negara.
c. Kelompok
Penekan (pressure group)
Kelompok penekan merupakan salah satu institusi
politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan
kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan
membentuk kebijakan pemerintah. Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa
asosiasi yang mempunyai kepentingan sama, antara lain :
a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan
c. Organisasi kepemudaan
d. Organisasi Lingkungan Kehidupan
e. Organisasi pembela Hukum dan HAM
f. Yayasan atau Badan hukum lainnya,
d. Media
komunikasi politik (political communication media)
Media komunikasi politik merupakan salah satu
instrument politik yang dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi dan
persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun
sebaliknya. Media komunikasi seperti surat kabar, telepon, fax, internet,
televise, radio, film, dan sebagainya dapat memainkan peran penting terhadap
penyampaian informasi serta pembentukan/mengubah pendapat umum dan sikap
politik publik.
e. Tokoh Politik
(political/figure)
Pengangkatan tokoh-tokoh merupakan proses
transformasi seleksi terhadap anggota-anggota masyarakat dari berbagai
sub-kluktur, keagamaan, status sosial, kelas, dan atas dasar kesukuan dan
kualifikasi tertentu, yang kemudian memperkenalkan mereka pada peran-peran
khusus dalam sistem politik.
B.
Model-model partisipasi
masyarakat
Satu isu terkadang
dapat mengakibatkan aksi dalam
berbagai bentuk. baik itu pro dan kontra dengan
berbagai cara seperti kampanye, poster , aksi legal, petisi, pertemuan publik,
demonstrasi, boykot bahkan pembunuhan.
Partisipasi
politik yang biasa adalah sebuah keterlibatan politik dimana individu
menyampaikan aspirasi politik melalui pejabat publik menggunakan saluran
partisipasi. Seperti pemilu, dan aktifitas kelompok kepentingan.
Sedangkan
partisipasi politik yang tidak biasa adalah sebuah partisipasi politik yang
dilakukan masyarakat tanpa melalui elit politik ataupun melalui aksi langsung. Ada beberapa cara
yang umum dilakukan dalam partisipasi politik dan mengeluarkan pendapat untuk
memilih wakil-wakil yang kita kehendaki.
1. Voting
Voting (Pemberian suara) merupakan suatu hal yang umum dalam partisipasi
politik terutama dalam pemilu. Karena pentingnya pemilu sebagai bentuk
partisipasi, menjadi penting juga untuk mengetahui bagaiamana rakyat memilih
dan menggunakan suara mereka dan bagaimana suara tersebut berdampak terhadap
hasil dari pemilu
2.
Sistem pemilu
Ada beberapa cara penataan proses pemungutan suara, dan pemilihan sebuah sistem akan mempengaruhi hasil pemilu. Sistem pemilu yang sederhana dan paling mudah adalah dengan membagi negara menjadi distrik-distrik (kabupaten) dengan populasi jumlah penduduk yang kurang lebih sama dan memilih seorang wakil untuk duduk di badan legislatif tingkat distrik tersebut. Bilamana seorang calon mendapatkan suara terbanyak ia akan menang dan terpilih terlepas dari apakah suara tersebut sudah mewakili mayoritas masyarkat atau belum. Sistem ini dikenal sebagai sistem “distrik calon tunggal”.
Ada beberapa cara penataan proses pemungutan suara, dan pemilihan sebuah sistem akan mempengaruhi hasil pemilu. Sistem pemilu yang sederhana dan paling mudah adalah dengan membagi negara menjadi distrik-distrik (kabupaten) dengan populasi jumlah penduduk yang kurang lebih sama dan memilih seorang wakil untuk duduk di badan legislatif tingkat distrik tersebut. Bilamana seorang calon mendapatkan suara terbanyak ia akan menang dan terpilih terlepas dari apakah suara tersebut sudah mewakili mayoritas masyarkat atau belum. Sistem ini dikenal sebagai sistem “distrik calon tunggal”.
C. Kedewasaan
masyarakat berpolitik
Menghadapi
pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, masyarakat perlu meningkatkan
kedewasaan dan kesadaran berpolitik agar kualitas demokrasi semakin baik.
Mengingat perkembangan dan dinamika sosial politik menjelang Pemilu 2014 sangat
tinggi, seluruh pemangku kepentingan perlu mengendalikan kegiatan politiknya
agar tidak menganggu publik.
Kejadian-kejadian
buruk berupa kerusuhan yang terjadi pada pemilihan kepala daerah di Indonesia
yang selalu berakhir rusuh mengakibatkan kemunduran jauh ke belakang, baik dari
sisi kedewasaan dalam melakukan aktivitas politik maupun peran serta masyarakat
untuk menghancurkan sendiri fasilitas-fasilitas umum kantor-kantor
pemerintahan, yang pembangunan sebenarnya menggunakan uang rakyat yang di
pungut pemerintah lewat pajak dan di kembalikan kepada rakyat lewat pembangunan
infrastruktur bagi kepentingan orang banyak.
Harus
disadari, masyarakat lain harus dihormati pilihannya. Kalau ada kelompok lain
yang jumlah pemilihnya lebih besar, harus dihormati. Jadi kesadaran masyarakat
harus ditingkatkan. Tidak terbawa pengaruh anarkis akibatnya justru mencoreng
pesta demokrasi itu sendiri.
Dalam Pemilu
2014, peran serta masyarakat dalam mengunakan hak pilihnya juga merupakan bagian dari pesta demokrasi.
Masyarakat harus dapat menentukan pilihannya yang baik dan sesuai dengan hati
nurani tanpa di arahkan untuk memilih salah satu calon hanya karena di berikan
imbalan baik itu berupa uang, sambako dan janji-janji manis para calon yang
belum tentu terealisasi, sehingga kualitas Pemilu akan lebih baik dan menghasilakan
sosok-sosok pemimpin yang berkualitas baik itu anggota legislatif serta
pasangan presiden dan wakil presiden yang dapat memenuhi harapan seluruh masyarakat
Indonesia.
Maka dari
itu kita sebagai warga negara yang baik harus selalu berperan aktif dalam
menyukseskan Pemilu baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden dan
wakil presiden tanpa mau di arahkan untuk memilih salah satu calon legislatif
atau calon presiden dan wakil presiden hanya karena sejumlah uang atau pun
janji-janji yang belum pasti yang hanya menjerumuskan ke jurang kemiskinan.
BAB
III
PENUTUP
D. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat di simpulkan bahwa
peran serta masyarakat sangat di harapkan dalam memberikan hak suaranya demi
tercapanya cita-cita bangsa yang selama ini belum terwujud akibat banyaknya
pemimpin yang di anggap santun terkena kasus korupsi dan dimana menimbulkan
ketidak percayaan masyarakat terhadap wakil-wakil rakyat. Karena masyarakat
memiliki peran yang sangat kuat dalam proses penentuan eksekutif dan legislatif
baik dipemerintah pusat maupun daerah. Di mana masyarakat kita sudah pandai
dalam menentukan hak pilih kepada para calon-calon yang akan membawa kemakmuran
dimasa mendatang dengan menghindari suap baik berupa uang atau sembako serta
janji-janji pada waktu kampanye yang entah kapan akan di tepati oleh para calon
yang terpilih.
E.
Saran
1. Memberikan pendidikan
politik kepada masyarakat agar masyarakat pahan terhadap politik dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
setiap kegiatan politik termasuk pemilihan umum.
2. Mengadakan sosialisasi
pentingnya berpendapat atau mengunakan hak pilih demi tercapainya cita-cita
bangsa dan negara.
3. Masyarakat di himbau
hati-hati bila mana ada calon-calon yang mengunakan politik-politik kotor misal
dengan memberikan imbalan tertentu sesuai dengan arahan untuk memilih
calon-calon atau partai-partai tertentu.
4. Masyarakat dihimbau agar
tidak mempercayai akan janji-janji manis calon-calon atau partai-partai pada
saat berkampanye.
5. Para Pemilih jangan
sampai terkecok dengan tampilan para pemimpin yang kelihatan santun dan hanya
pintar orasi tetapi tidak bisa membawa aspirasi masyarakat dan hanya
mementingkan diri sendiri dan golonganya.
DAFTAR REFRENSI
No comments:
Post a Comment