Monday, 21 April 2014



IDENTITAS NASIONAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA

MAKALAH
  DISUSUN UNTUK MENGERJAKAN TUGAS KELOMPOK MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN











DOSEN PEMBIMBING :
JOKO TRI NUGRAHA, S.Sos, M.Si.
Disusun Oleh :
KELOMPOK  IV
MULYANTO (NIM. 131312144 )
INDRI MARWATI (NIM . 131312175)
FIRMAN PRIBADI (NIM. 131312178 )
SUMARTININGSIH (NIM. 131312179)
MAHASISWA JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA PROGRAM B FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK                                    UNIVERSITAS WIDYA MATARAM YOGYAKARTA                   ANGKATAN 2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN

  1. A.    Pengertian Identitas Nasional

Identitas nasional berasal dari kata ”national identity” yang dapat di artikan sebagai ”kepribadian internasional” atau ”jatidiri nasional”. Identitas Nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Identitas bangsa indonesia akan berbeda dengan identitas bangsa Spanyol, bangsa Prancis dan bangsa lainnya. Identitas nasional itu terbentuk karena bangsa indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang yang sama, dan penderitaan yang sama dan juga terbentuk melalui adanyta saling kerjasama antara kelompok yang satu denga kelompok yang lain. Meskipun memiliki banyak perbedaan, namun keingina kuat diantara mereka untuk saling merekatkan persaudaraan kelompoknya dengan kelompok lain dapat juga membentuk identitas. Istilah “Identitas Nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
1. B. Pokok masalah
a. Unsur-unsur Identitas Nasional
b. Hakekat Identitas social
  1. C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dan manfat penulisan makalah ini, kami penulis berharap dapat memberikan suatu pandangan dan pengertian mengenai materi Identitas Nasional dan dapat memberikan sebuah dorongan untuk lebih memahami makna Identitas Nasional dalam era globalisasi ini, khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi mahasiswa yang membaca makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
  1. Unsur Idetitas Nasional
a. SukuBangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain Bangsa Indonesia, Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan, umur dan jenis kelamin.
b. Agama
Bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama yang berkembang di indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Budha, Kong hu cu, Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi indonesia namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.
c. Kebudayaan 
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yan dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kekuatan dan benda-benda kebudayaan.
d. Bahasa
Bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a. Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara· Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “IndonesiaRaya”.Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Bahwa Satu jati diri dengan dua identitas :
b. Identitas Primordial
Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya : jawa, batak, dayak, bugis, bali, timor, maluku, dsb.
Orang dengan berbagai latar belakang agama : Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.
c. Identitas Nasional
Suatu konsep kebangsaan yang  tidak  pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang  menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dariideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
1.      Unsur dari Identitas Soal       
Ø  Identity : ciri-ciri, tanda atau jati diri
Ø  Term antropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan
sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri,
atau negara sendiri.Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.      Hakikat Identitas Nasional
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan :
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
3.      Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
a.  Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
b. Agama: bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
c. Kebudayaan: merupakan pengetahuan manusia sebagai makhlu sosial yang berisikan perangkat – perangkat atau model – model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung – pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda – benda kebudayaan.
d. Bahasa: merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a.       Identitas Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
b.      Indetitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c.       Indetitas Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku,bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
4.      Perwujudan Identitas Nasional
Sejarah Jati Diri Bangsa Indonesia
a.       Masa Kejayaan Nusantara (sebelum masa pergerakan nasional) 1293-1478
v  Sriwijaya
Ø  Berhasil menguasai wilayah Indonesia
Ø  Masa dimulainya pelatakan dasar-dasar kebudayaan dan peradaban manusia
v  Majapahit
   Patih Gajah Mada
“Tan Mukti Palapa lamung durung Purna Hmusthi Nuswantara”
Ø  Tidak akan makan buah palapa sebelum dapat mempersatukan Nusantara
Ø  Tidak akan menikah sebelum berhasil “Indonesia Merdeka”
b.      Perlawanan Patiunus dalam Perjuangan menentang penjajahan 1512-1513
c.       Perang Aceh dalam perjuangan menentang perjuangan 1873-1907
d.      Budi Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa 1908,pergerakan dan kebangkitan Nasional yang menumbuhkan jiwa kebangsaan (Nasional dan Patriotisme)
e.       Sumpah Pemuda 1928, yang isinya :
Ø  Bertanah air satu, Tanah Air Indonesia
Ø  Berbangsa satu, Bangsa Indonesia
Ø  Berbahasa satu, Bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda ini menumbuhkan jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia tetap berkeyakinan bahwa semangat Sumpah Pemuda tersebut tetap significan dan relevan hingga waktu sekarang dan yang akan datang.
f.       Pada masa Proklamasi 17-8-1945, yang merupakan :
Ø  Titik kulminasi perjuangan Bangsa Indonesia
Ø  Untuk membebaskan diri  dari  cengkraman penjajah
Ø  Menjadi momen kemerdekaan
Ø  The Declaration of Indonesian
Ø  Independence ke seluruh dunia
Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah mempunyai jiwa dan semangat kejuangan, cinta tanah air, patriotisme, nasionalisme,persatun dan kesatuan, pantang mundur, pantang menyerah, merdeka atau mati, gotong royong, rela berkorban, sebagai wujud jati diri bangsa Indonesia.
g.      Manusia Indonesia yang di pengaruhi lingkungan fisik dan demografis,serta system nilai yang diwarisi dari zaman ke zaman.
h.      Pengaruh kebudayaan Hindu dan Budha,di lanjutkan dengan kebudayaan Islam dan Barat,saling berinteraksi dengan nilia-nilai local. Pergulatan nilai itu membentuk karakter manusia Indonesia yang bergerak dinamik.
5.      Penyimpangan Identitas Nasional
v  Geografis :
a.       Kurangnya kekuatan maritime yang memadai
b.      Pertahanan laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal. Akibatnya wilayah yang jauh di pinggir perbatasan merasa di perhatikan dan dijaga dari kemungkinan datangnya ancaman luar
c.       Kebanyakan daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d.      Kondisi geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan wilayah perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di bandingkan dengan warga di perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat ketimpangan pembangunan anatar daerah, dan proses urbanisasi yang tak berencana.
v  Demografis :
a.       Terjadinya kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v  Social dan Budaya :
a.       Perasaan senasib-sepenanggungan semakin mencair
b.      Kristalisasi nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c.       Banyaknya pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa krisis dari waktu ke waktu
d.      Lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala tersebut dapat di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang dapat diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat karena desakan ekonomi.
e.       Kurangnya kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan yang yang tidak kasat mata (intangible). Dalam era otonomi daerah, pengelolaan kekayaan budaya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kualitas pengelolaan yang rendah tidak hanya disebabkan oleh kapasitas fiskal, namun juga pemahaman, apresiasi, kesadaran, dan komitmen pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya. Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan informasi.
f.       Terjadinya krisis jati diri (identitas) nasional. Nilai – nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan menguatnya nilai – nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri bangsa seperti penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin terkikis oleh nilai – nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
6.      Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai– nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa
Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
7.      Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas Nasional
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional.  Untuk mewujudkannya, diperlukan keadilan dalam kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan sebagainya. Sebenarnya, upaya mcmbangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik. Di samping itu, upaya lainnya dapat dilakukan, seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam mcncntukan komposisi dan rnckanisme parlemen. Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakikatnya integrasi nasional menunjukkan kckuatan persatuan dan kesaluan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya, persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman. dan tentram. Konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan cermin belum terwujudnya integrasi nasional yang diharapkan. Adapun keterkaitan integrasi nasional dengan Identitas Nasional adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari Identitas Nasional yang sedang dibangun.
8.      Pancasila Sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain  yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.Mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan gunapenerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.

BAB III
PENUTUP
  1. A. Kesimpulan
Dalam kesempatan kali ini penyusun ingin menegaskan bahwa diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini.  Identitas nasional merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia,Kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Unsur-unsur dari identitas nasional adalah SukuBangsa: gol sosial, golongan,umur. Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai, moral,dlm kehidupan aktual. Bahasa : Bahasa Melayu-penghubung. Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah Faktor-faktor yang mendukung  kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi faktor subjektif dan factor objektif, Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara. Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesiayang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
  1. B. Saran 
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang  dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dan keanekaragaman baik itu budaya,bahasa,suku,ras dan agama dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsa Indonesia dimata dunia.Kita sebagai bangsa Indonesia juga harus menjaga keutuhan Negara Rebublik Indonesia tanpa membedakan suku,ras,agama sehingga akan terjaga keharmonisan dan kerukunan antara sesama warga negara Indonesia yang telah tercermin dalam “BHINNEKA TUNGGAL IKA walaupun Negara kita terbagi menjadi berbagai pulau, suku,ras,agama,bahasa dan adat istiadat yang berbeda kita tetap satu kesatuan yaitu Negara Republik Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA

Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
2009; Kompetensi Demokrasi yang Beradab
Dwi Winarno, S.Pd.M.Si 2010,Pradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Bumi Aksara
melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
(sumber: http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/ memerangi-pengikisan-identitas-nasional/, 17 April 2014 puul 22.00 WIB)
(sumber :  http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=45, 19 April 2014 pukul 20.00 WIB)


 


MACAM-MACAM LOGIKA



PENGERTIAN MACAM-MACAM

LOGIKA


DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH LOGIKA

DOSEN LOGIKA :
RETNO KUSUMAWIRANTI, S.Sos, MPA












Disusun Oleh :
FIRMAN PRIBADI
131312178


MAHASISWA JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS WIDYA MATARAM YOGYAKARTA
2013/2014
MACAM-MACAM LOGIKA

A.    Menurut Buku Drs. H. Mundiri

            Logika dapat disistematisasikan menjadi beberapa golongan, tergantung dari mana kita meninjau dan mempelajari.Macam-macam logika adalah :  

1. Dilihat dari kualitasnya
        Logika Naturalis (Mantiq al-Fitri) yaitu kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan akal bawaan manusia.Akal manusia yang normal dapat bekerja secara sepontan sesuai hukum-hukum logika dasar.Bagaimana rendahnya inteligensi seseorang ia dapat membedakan bahwa suatu itu berbeda dengan suatu yang lain, dan bahwa dua kenyataan yang bertentangan tidak sama. Kemampuan berlogika naturalis pada tiap-tiap orang berbeda-beda tergantung dari tingkatan pengetahuannya. Logika Artifisialis atau Logika Ilmiah (Mantiq As-Suri)yang bertugas membantuMantiq al-Fitri. Martiq ini diperhalus, mempertajam serta menunjukan jalan pemikiran agar akal dapat bekerja secara teliti.efisien, mudah dan aman.

2. Dilihat dari metodenya dapat dibedakan menjadi :
       Logika Tradisional (Mantiq al-Qadim) adalag Logika Aristoteles, dan logika dari para Logikus yang lebih kemudian, tetapi masih mengikuti sistemlogika Aristoteles. Para logikus sesudah Aristoteles tidak membuat perubahan  atau  mencipta sistem baru dalam logika kecuali hanya membuat komentaryang menjadikan Logika Aristoteles lebih elegan dengan sekedar mengadakan perbaikan-perbaikandan membuang hal-hal yang tidak penting dari logika aristoteles. Logika Modern (Mantiq al-Hadis) Logika ini tumbuh dan dimulai pada abad XIII, pada abad ini Raymundus Lullus menemukan metode baru Logika yang disebut Ars magna.  
                                             .                                                                                            
3. Dilihat dari obyeknya
Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi 2 bentuk yang berbeda secara radikal yakni cara berpikir dari umum ke khusus dan cara berpikir dari khusus ke umum
cara pertama disebut perpikir deduktif dipergunakan dalam Logika Formal (Mantiq As-suwari)yang mempelajari dasar-dasar persesuaian (tidak ada pertentangan) dalam pemikiran dengan mempergunakan hukum-hukum,rumus-rumus dan patokan-patokan yang benar. cabang Logika Formal disebut juga Logika Minor.                                                    . 
       Cara kedua disebut cara berpikir Induktif dipergunakan dalam Logika Material (al-Mantiq al-Maddi) yang mempelajari dasar-dasar persesuaian pikiran dengan kenyataan, cabang Logika Formal disebut juga Logika Mayor. Terbagi ke dalam berapa macamkah logika itu apabila dilihat dari segi hakikatnya?

B.     Menurut  Buku  E.Sumaryono

            Secara hakiki logika dapat dibagi menjadi dua macam yaitu logika alamiah (kodratiah) dan logika Ilmiah (Logika Saintifika). Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir. Logika ilmiah memperhalus, mempertajam pikiran serta akal budi. Logika ilmiah menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Berkat pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau, paling tidak, dikurangi. Logika ilmiah memiliki dua cabang kajian, yakni logika sebagai ilmu pengetahuan dan logika sebagai cabang filsafat. Logika sebagai ilmu pengetahuan merupakan sebuah ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Logika sebagai cabang filsafat adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

C.    Menurut John C. Cooley ( The Liang Gie )

Logika dapat di golongkan menjadi lima macam, Yaitu :

  1. Logika Makna Luas dan Logika Makna Sempit
      Menurut John C. Cooley, The Liang Gie membagi logika dalam arti yang luas dan dalam artian yang sempit, Dalam arti sempit, istilah tersebut dipakai seperti dengan logika deduktif atau logika formal, sedangkan dalam arti yang lebih luas , pemakaianya mencakup kesimpulan dari berbagai bukti dan bagaimana sistem-sistem penjelasanya disusun dalam ilmu alam serta meliputi pembahasan mengenai logika itu sendiri. Dalam arti luas logika juga dapat dipakai untuk menyebut tiga cabang filsafat sekaligus, seperti pernah dilakukan oleh Piper dan Ward berikut ini :
Asas paling umum mengenai pembentukan pengertian, inferensi, dan tatanan (logika formal atau logika simbolis)
Sifat dasar dan syarat pengetahuan, terutama hubungan antara budi dengan obyek yang diketahui, ukuran kebenaranya, dan kaidah-kaidah pembuktian (epistemology)
Metode-metode untuk mendapatkan pengetahuan dalam penyelidikan ilmiah (metodologi)

  1. Logika Deduktif dan Logika Induktif
      Logika yang besifat deduktif adalah ragam logika yang mempelajari asas-asas penalaran yang bersifat deduktif, yakni suatu penalaran yang menurunkan kesimpulan sebagai dari pangkal pikiran sehingga bersifat betul  menurut bentuknya. Dalam logika jenis ini terutama ditelaah, yaitu bentuk dari bekerjanya akal,keruntutanya,serta kesesuaianya dengan langkah-langkah dan aturan yang berlaku sehingga penalaran terjadi adalah tepat dan sah. Logika induktif merupakan suatu ragam logika yang mempelajari asal penalaran yang betul dari sejumlah sesuatu yang  khusus sampai pada sesuatu kesimpulan umumyang bersifat boleh jadi. Penalaran yang demikian ini digolongkan sebagai induksi. Induksi adalah bentuk penalaran atau penyimpulan yang berdasar pengamatan terhadap sejumlah kecil hal, atau anggota sesuatu himpunan, untuk tiba pada suatu kesimpulan yang diharapkan berlaku umum.untuk semua hal, atau seluruh anggota himpunan, tetapi yang kesimpulan sesungguhnya hanya bersifat boleh jadi aja.

  1. Logika Formal dan Logika Material
      Mellone menyatakan bahwa logika deduktif disebut juga logika formal, Sedangkan logika induktif kadang-kadang disebut logika material.Pernyataan ini tidak sepenuhnya tepat karena menurut Fisk, logika formal hanyalah suatu bagian dari logika deduktif, yakni bagian yang bertalian dengan perbincangan-perbincangan yang sah menurut bentuk bukan menurut isinya. ( The Liang Gie, 1980). Logika Format mempelajari asas ,aturan atau hokum-hukum  berpikir yang harus ditaati, agar orang dapat berpikir dengan benar dan mencapai kebenaran. Logika material mempelajari langsung pekerjaan akal, serta menilai hasi-hasil logika formal dan mengujinya dengan kenyataan praktis yang sesungguhnya . Logika material mempelajari sumber-sumber dari asalnya pengetahuan,alat –alat pengetahuan, proses terjadinya pengetahuan, dan akhirnya merumuskan metode ilmu pengetahuan itu. Logika formal dinamakan orang dengan logika minor, sedangkan logika material dinamakan logika mayor. Apa yang sekarang disebut logika formaladalah ilmu yang mengandung kumpulan kaidah-kaidah cara perpikir untuk mencapai kebenaran.

  1. Logika Murni dan Logika Terapan
      Menurut leonar, logika murni (pure logic) adalah ilmu efec terhadap arti dari pernyataan dan sebagai akibatnya terhadap kesalahan dari pembuktian tentang semua bagian dan segi dari pernyataan  dan sebagai akibatnya terhadap kesalahan dari pembuktian tentang semua bagian dan segi dari pernyataan dan pembuktiankecuali arti-arti tertentu dari istilah yang termuat dari dalam. (The Liang Gie 1980). Logika murni merupakan suatu pengetahuan mengenai asas dan aturan logika yang berlaku umum pada semua segi dan bagian dari pernyataan  tanpa mempersoalkan arti khusus dalan suatu cabang ilmu dan istilah yang dipakai dalam pernyataan dimaksud. Logika terapan adalah pengetahuan logika yang diterapkan dalam setiap cabang ilmu ,bidang filsafat, dan juga dalam pembicaraan yang mempergunakan bahasa sehari-hari. Apabila sesuai ilmu mengenakan asas dan aturan logika bagi istilah yang ungkapan yang mempunyai khusus dalam bidangnya sendiri, ilmu tersebut sebenarnya telah mempergunakan sesuatu logika terapan dari ilmu yang bersangkutan, seperti logika ilmu hayat bagi biologi dan logika sosiologi bagi sosiolog.

  1. Logika Filsafati dan Logika Matematik
      Logika filsafati dapat digolongkan sebagai suatu ragam atau bagian logika yang masih berhubungan erat dengan pembahasan dalam bidang filsafat, misalnya logika kewajiban dengan etika atau logika arti dengan metafisika. Adapun logika matematika merupakan suatu ragam logika yang menelaah penalaran yang benar dengan menggunakan metode matematika serta bentuk lambing yang khusus dan cermat untuk menghindarkan makna ganda atau kekaburan yang terdapat dalam bahasa .( The Liang Gie dan Suhartoyo Hardjosatoto, dan Endang Daruni Arsadi, 1980, hlm 34-46)






















DAFTAR PUSTAKA

Drs. H.Mundiri. Logika. PT. Praja Grafindo Persada. Jakarta. 1994
E.Sumaryono. Dasar-Dasar Logika. Kanisius. Yogyakarta. 1998
The Liang Gie, Suhartoyo Hardjosatoto, dan Endang Daruni Asdi . Pengantar Logika Modern Jilid I. Yogyakarta : Karya Kencana