IDENTITAS NASIONAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA
MAKALAH
DISUSUN
UNTUK MENGERJAKAN TUGAS KELOMPOK MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN

DOSEN PEMBIMBING :
JOKO TRI NUGRAHA, S.Sos,
M.Si.
Disusun Oleh :
KELOMPOK IV
MULYANTO (NIM. 131312144 )
INDRI MARWATI
(NIM
. 131312175)
FIRMAN
PRIBADI
(NIM. 131312178
)
SUMARTININGSIH
(NIM. 131312179)
MAHASISWA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA PROGRAM B FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN
POLITIK
UNIVERSITAS WIDYA MATARAM YOGYAKARTA ANGKATAN 2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata ”national identity” yang
dapat di artikan sebagai ”kepribadian
internasional” atau ”jatidiri nasional”. Identitas Nasional
adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Identitas bangsa indonesia
akan berbeda dengan identitas bangsa Spanyol, bangsa Prancis dan bangsa
lainnya. Identitas nasional itu terbentuk karena bangsa indonesia mempunyai
pengalaman bersama, sejarah yang yang sama, dan penderitaan yang sama dan juga
terbentuk melalui adanyta saling kerjasama antara kelompok yang satu denga
kelompok yang lain. Meskipun memiliki banyak perbedaan, namun keingina kuat
diantara mereka untuk saling merekatkan persaudaraan kelompoknya dengan kelompok
lain dapat juga membentuk identitas. Istilah “Identitas Nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain.
Berdasarkan pengertian identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,
sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas Nasional
adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah
(tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem
hukum/perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan
profesi.
1. B. Pokok
masalah
a.
Unsur-unsur Identitas Nasional
b.
Hakekat Identitas social
- C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun
tujuan dan manfat penulisan makalah ini, kami penulis berharap dapat memberikan
suatu pandangan dan pengertian mengenai materi Identitas Nasional dan dapat
memberikan sebuah dorongan untuk lebih memahami makna Identitas Nasional dalam
era globalisasi ini, khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi mahasiswa yang
membaca makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
- Unsur Idetitas Nasional
a. SukuBangsa
Kemajemukan
merupakan identitas lain Bangsa Indonesia, Suku Bangsa adalah golongan sosial
yang khusus yang sudah ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan, umur
dan jenis kelamin.
b.
Agama
Bangsa
indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama yang berkembang di
indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Budha, Kong hu cu, Agama kong
hu cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi indonesia namun
sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi dihapuskan.
c.
Kebudayaan
Kebudayaan
merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yan
dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kekuatan
dan benda-benda kebudayaan.
d.
Bahasa
Bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi
ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut :
a. Identitas Fundamental,
yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi
Negara· Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya,
Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan
“IndonesiaRaya”.Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago)
dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Bahwa
Satu jati diri dengan dua identitas :
b. Identitas Primordial
Orang
dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya : jawa, batak, dayak, bugis,
bali, timor, maluku, dsb.
Orang
dengan berbagai latar belakang agama : Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha,
dan sebagainya.
c. Identitas Nasional
Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan
sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas
Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi
suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh
kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution,
era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia.
Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem
internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa
di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu
dariideologi partikular kearah ideology universal dan dalam
kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.Dalam kondisi seperti
ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya
didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,
negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian,
dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan
bangsa itu sendiri.
Menurut
Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi
pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence
cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal
ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di
Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka
bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.Oleh karena
itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus
tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian
bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya
globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era
globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme,
muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
1. Unsur dari Identitas
Soal
Ø
Identity :
ciri-ciri, tanda atau jati diri
Ø
Term
antropologi : identitas adalah sifat khas yang menerangkan
dan
sesuai
dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri,
atau
negara sendiri.Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-
kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik
seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan,cita-cita
dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda,
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa
membedakannya.Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi
nilai-nilai Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu
bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa
berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.Diletakkan dalam
konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama
besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku
yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan
Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah
pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Hakikat
Identitas Nasional
Dengan
perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti
luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang
diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu
dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional
tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan
dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi
sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat
pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu
yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru
agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam
masyarakat.Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila yg
diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk
menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan uud 45
terutama alinea ke 4
Krisis
multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945
beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah
memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “
yang
diberi penjelasan :
”
Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian
dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1.
Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai
budaya.
2.
Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk
membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan
arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam
khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan
oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
3. Unsur
– Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Pada
hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
a. Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
a. Suku Bangsa: golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
b. Agama: bangsa
indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di
Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu
Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi
Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi telah dihapuskan.
c. Kebudayaan: merupakan
pengetahuan manusia sebagai makhlu sosial yang berisikan perangkat – perangkat
atau model – model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung –
pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan
digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda –
benda kebudayaan.
d. Bahasa: merupakan usur
komunikasi yang dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan
sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun
Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur
Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a. Identitas
Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara.
b. Indetitas
Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c. Indetitas
Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku,bahasa,
budaya dan kepercaraan (agama).
4. Perwujudan
Identitas Nasional
Sejarah
Jati Diri Bangsa Indonesia
a. Masa
Kejayaan Nusantara (sebelum masa pergerakan nasional) 1293-1478
v
Sriwijaya
Ø Berhasil menguasai wilayah Indonesia
Ø Masa dimulainya pelatakan dasar-dasar kebudayaan dan peradaban manusia
v
Majapahit
Patih Gajah Mada
“Tan
Mukti Palapa lamung durung Purna Hmusthi Nuswantara”
Ø Tidak akan makan buah palapa sebelum dapat mempersatukan Nusantara
Ø Tidak akan menikah sebelum berhasil “Indonesia Merdeka”
b. Perlawanan
Patiunus dalam Perjuangan menentang penjajahan 1512-1513
c. Perang
Aceh dalam perjuangan menentang perjuangan 1873-1907
d. Budi
Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa 1908,pergerakan dan kebangkitan Nasional yang
menumbuhkan jiwa kebangsaan (Nasional dan Patriotisme)
e. Sumpah
Pemuda 1928, yang isinya :
Ø
Bertanah air satu, Tanah Air
Indonesia
Ø
Berbangsa satu, Bangsa Indonesia
Ø
Berbahasa satu, Bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda ini menumbuhkan jiwa dan semangat
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia tetap berkeyakinan
bahwa semangat Sumpah Pemuda tersebut tetap significan dan relevan hingga waktu
sekarang dan yang akan datang.
f. Pada
masa Proklamasi 17-8-1945, yang merupakan :
Ø Titik kulminasi perjuangan Bangsa Indonesia
Ø Untuk membebaskan diri dari cengkraman penjajah
Ø Menjadi momen kemerdekaan
Ø The Declaration of Indonesian
Ø Independence ke seluruh dunia
Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah
mempunyai jiwa dan semangat kejuangan, cinta tanah air, patriotisme,
nasionalisme,persatun dan kesatuan, pantang mundur, pantang menyerah, merdeka
atau mati, gotong royong, rela berkorban, sebagai wujud jati diri bangsa
Indonesia.
g. Manusia
Indonesia yang di pengaruhi lingkungan fisik dan demografis,serta system nilai
yang diwarisi dari zaman ke zaman.
h. Pengaruh
kebudayaan Hindu dan Budha,di lanjutkan dengan kebudayaan Islam dan
Barat,saling berinteraksi dengan nilia-nilai local. Pergulatan nilai itu
membentuk karakter manusia Indonesia yang bergerak dinamik.
5. Penyimpangan
Identitas Nasional
v
Geografis :
a. Kurangnya
kekuatan maritime yang memadai
b. Pertahanan
laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal. Akibatnya wilayah yang
jauh di pinggir perbatasan merasa di perhatikan dan dijaga dari kemungkinan
datangnya ancaman luar
c. Kebanyakan
daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural
transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah
lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d. Kondisi
geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan
wilayah perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak di perhatikan di
bandingkan dengan warga di perkotaan. Muncul berbagai masalah social akibat
ketimpangan pembangunan anatar daerah, dan proses urbanisasi yang tak
berencana.
v
Demografis :
a. Terjadinya
kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan
bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
v
Social dan Budaya :
a. Perasaan
senasib-sepenanggungan semakin mencair
b. Kristalisasi
nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c. Banyaknya
pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun
hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya
membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum
akibat bencana yang terjadi dimana-mana dan kondisi social ekonomi yang diterpa
krisis dari waktu ke waktu
d. Lemahnya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala
tersebut dapat di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama
yang berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa.
Masalah ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang
dapat diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran
aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang
privat karena desakan ekonomi.
e. Kurangnya
kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan
yang yang tidak kasat mata (intangible). Dalam era otonomi daerah, pengelolaan
kekayaan budaya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kualitas pengelolaan
yang rendah tidak hanya disebabkan oleh kapasitas fiskal, namun juga pemahaman,
apresiasi, kesadaran, dan komitmen pemerintah daerah terhadap kekayaan budaya.
Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip
tata pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan
kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah,
antara lain karena keterbatasan informasi.
f. Terjadinya
krisis jati diri (identitas) nasional. Nilai – nilai solidaritas sosial,
kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan
pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan menguatnya
nilai – nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri bangsa
seperti penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin terkikis
oleh nilai – nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional meluntur
oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya
bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya
pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
6. Keterkaitan
Globalisasi terhadap Identitas Nasional
Era
Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan
Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk
memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia. Dengan adanya
Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata
internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh
oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita
cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan
bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara
Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga
atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus
berkembang pesat membuat nilai– nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis
oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa
Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan
salah satu identitas bangsa
Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
7. Keterkaitan
Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas Nasional
Masalah
integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan
multidimensional. Untuk mewujudkannya, diperlukan keadilan dalam
kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku,
agama, bahasa, dan sebagainya. Sebenarnya, upaya mcmbangun keadilan, kesatuan,
dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina
stabilitas politik. Di samping itu, upaya lainnya dapat dilakukan, seperti
banyaknya keterlibatan pemerintah dalam mcncntukan komposisi dan rnckanisme
parlemen. Dengan demikian, upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap
perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan.
Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada
hakikatnya integrasi nasional menunjukkan kckuatan persatuan dan kesaluan
bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya, persatuan dan kesatuan bangsa inilah
yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman. dan tentram.
Konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan
cermin belum terwujudnya integrasi nasional yang diharapkan. Adapun keterkaitan
integrasi nasional dengan Identitas Nasional adalah bahwa adanya integrasi
nasional dapat menguatkan akar dari Identitas Nasional yang sedang dibangun.
8. Pancasila
Sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
Suatu
bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa
national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana
angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan
pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan
operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut
sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal
Ika.Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup
dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu
direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan
seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.Mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan gunapenerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.Mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan gunapenerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
BAB III
PENUTUP
- A. Kesimpulan
Dalam kesempatan kali ini penyusun ingin menegaskan bahwa
diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang
harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal yang membuat
bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya
menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah
satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini. Identitas nasional merupakan pandangan hidup
bangsa Indonesia,Kepribadian
bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Unsur-unsur dari identitas nasional adalah SukuBangsa: gol sosial,
golongan,umur. Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan:
pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai, moral,dlm kehidupan aktual. Bahasa :
Bahasa Melayu-penghubung. Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi faktor subjektif dan factor objektif, Faktor primer, mencakup
etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Faktor pendorong,
meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata
modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara. Faktor penarik,
mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan
pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup
dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesiayang telah
berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa lain.
- B. Saran
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki
oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat
mempertahankan keunika-keunikan
dan keanekaragaman baik itu budaya,bahasa,suku,ras dan agama dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan
cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap
atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah
tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah
dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi
suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak
akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia
itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsa Indonesia dimata dunia.Kita sebagai bangsa Indonesia juga harus
menjaga keutuhan Negara Rebublik Indonesia tanpa membedakan suku,ras,agama
sehingga akan terjaga keharmonisan dan kerukunan antara sesama warga negara
Indonesia yang telah tercermin dalam “BHINNEKA TUNGGAL IKA walaupun Negara kita
terbagi menjadi berbagai pulau, suku,ras,agama,bahasa dan adat istiadat yang
berbeda kita tetap satu kesatuan yaitu Negara Republik Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Syarbani
Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
2009;
Kompetensi Demokrasi yang Beradab
Dwi Winarno, S.Pd.M.Si 2010,Pradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Bumi Aksara
melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
(sumber: http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/ memerangi-pengikisan-identitas-nasional/, 17 April 2014 puul 22.00 WIB)
(sumber : http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=45, 19 April 2014 pukul 20.00 WIB)
melalui Pendidikan Kewarganegaraan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
(sumber: http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/30/ memerangi-pengikisan-identitas-nasional/, 17 April 2014 puul 22.00 WIB)
(sumber : http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=45, 19 April 2014 pukul 20.00 WIB)