Wednesday, 16 April 2014

PERMASALAHAN TKI DI LUAR NEGERI
            Banyaknya TKI di luar negeri rupanya juga berbuntut pada banyaknya masalah-masalah yang dihadapi TKI itu sendiri, dalam berbagai tayangan media massa sudah sering diberitakan bagaimana TKI di luar negeri sering mengalami perlakuan buruk dari majikannya bahkan tidak jarang perlakuan buruk itu berujung hukuman pancung (mati) ini sangat memprihatinkan bahkan bertolak belakang dengan impian dan harapan yang selama ini memicu banyaknya para Tenaga Kerja Indonesia yang mengais devisa di negeri orang. Mereka berharap setelah pulang ke tanah air bisa menyelesaikan masalah ekonomi yang serba kekurangan yang selama ini menghimpit kehidupan para tenaga kerja Indonesia, harapan yang begitu besar mereka gantungkan dengan pergi ke negeri orang dengan meninggalkan keluarga yang mereka cintai bukan materi yang mereka dapatkan melainkan siksaan bahkan kematian yang akan berdampak besar pada keluarga para TKI yang mengantungkan kiriman uang dari hasil keringat dan jeripayah mereka kalau sudah terjadi siapakan yang harus bertanggung jawab?, Apakah dengan memberi gelar Pahlawan Devisa bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah cukup?dan bagaimana nasib anak, suami,istri dan para orang tua yang telah ditinggalkan ? ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah guna meminimalisir terjadinya hal-hal buruk yang menimpa para TKI .Untuk itu pemerintah harus tanggap terhadap permasalahan yang selama menjadi berita utama di berbagai media masa. Banyaknya perlakuan buruk tanpa prikemanusiaan para majikan terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri terus berlanjut sampai sekarang, Bahkan pemerintah tidak bisa mencegahnya atau bersikapapa-apa dengan prilaku kejam para majikan yang tidak sesuai dengan Sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” bahkan cenderung mengabaikan sehingga banyak kasus yang merugikan TKI terutama para TKW yang diperlakukan sebagai budak tanpa digaji tetapi harus bekerja 24 jam dalam sehari tanpa henti tidak sampai disitu saja kekejaman majikan terhadap para TKW bahkan ada yang tega menyetrika tubuh mereka,memperkosa atau bahkan sampai tega membunuhnya.

Pemerintah harus jeli dan segera merespon permasalahan yang selama ini menjadi masalahan para Tenaga Kerja Indonesia yang berada di luar negeri dan sebelum banyak korban berjatuhan baik itu korban akibat disiksa majikan,hukuman yang diputuskan pengadilan akibat terlibat kasus pidana dengan ancaman hukuman mati yang diputuskan oleh pengadilan negara setempat terutama negara di wilayah Timur Tengah dan hukuman tersebut hanya bisa di ganti dengan uang penganti (diyat) bilamana keluarga sang majikan memaafkannya, melihat dari beberapa kasus terutama yang terjadi di negara arab maka pemerintah harus segera bertindak secepat mungkin untuk melindungi nasib para pahlawan devisa yang selama ini telah berjuang untuk mendapatkan pemasukan bagi negara berupa devisa tetapi nasib mereka sungguh tragis bilamana mereka terkena kasus pidana yang mengakibatkan para tersangka akan menjadi sapi perahan akibat denda yang setinggi langit mencapai milyaran rupiah yang bila dihitung secara matematika tidak mungkin para TKI mengumpulkan uang begitu banyak untuk membayar denda (diyat) maka pemerintah harusnya segera memberikan kebijakan-kebijakan baru dan segera merespon sehingga kasus-kasus pemerasan para majikan terhadap para tenaga kerja kita tidak terulang lagi walaupun itu berupa denda atau diyat dan apapun namanya itu sebagai bentuk dan kata lain dari pemerasan secara halus. Dengan melihat beberapa kasus yang telah terjadi Pemerintah harus segera merumuskan undang-undang perlindungan terhadap para tenaga kerja indonesia sehingga kita bisa meminimalisir kejadian sehingga tidak lagi terjadi kasus-kasus seperti Ruyati binti Satubi TKI asal jawa barat yang dihukum pancung. Para TKI sebelum diberangkatkan ke negara tujuan harus diberikan bekal berupa ketrampilan-ketrampilan,tatacara bekerja ataupun bahasa yang memadai sehingga nantinya para tenaga kerja indonesia akan siap pakai dan mampu bekerja serta berdaptasi dengan majikanya sehingga nantinya tidak ada kesalah pahaman masalah pekerjaan maupun bahasa yang sebagai pemicu kekerasan fisik atau siksaan majikan kepada para tenaga kerja kita,Disamping itu pemerintah juga harus membuat memorandum of understanding (Mou), perjanjian tertulis bilateral maupun multilateral demi tercapainya kesepakatan mengenai buruh migran dengan negara-negara yang membutuhkan jasa mereka sehingga pemerintah bisa mengontrol para TKI yang bekerja secara legal maupun jalur ilegal, Pemerintah juga harus bersikap tegas kepada PJTKI ilegal yang hanya mencari untung banyak tetapi tidak memperhatikan nasib TKI dan mereka juga tidak memberi bekal baik itu berupa pengetahuan,bahasa maupun tata cara berbicara dan menerima telpon sehingga akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kalau sudah terjadi siapa yang bertanggungjawab? PJTKI pasti akan lepas tangan dan hanya bisa menyalahkan Pemerintah. Dengan banyaknya kejadian tenaga kerja kita yang di siksa majikan maupun yang  berurusan dengan Hukum maka Pemerintah harus belajar banyak dengan negara tetangga kita seperti Filipina yang selalu cepat bereaksi jika salah satu warganya tersandung masalah di negeri orang,Mereka juga memberikan para pahlawan defisa sebagai gelar terhormat sehingga warga negara merasa aman walaupun dinegeri orang, mereka juga memberikan pelayanan yang baik dan bekal khusus bagi para tenaga migran dari perekutan yang selalu diawasi oleh Pemerintah dan juga dalam pealtihan-pelatihan ketrampilan yang berhubungan dengan penanaman nilai-nilai etika sosial sehingga mereka akan mampu mengontrol para pekerja migran bilamana tersandung masalah di luar negeri. Banyaknya kasus hukum yang menimpa TKI sebenarnya bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi pemerintah untuk melakukan diplomasi lewat prosedur yang benar, pemerintah melalui Kedubes memberikan bantuan kepada setiap WNI yang terkena masalah hukum. Rakyat tidak perlu marah soal kasus hukum pancung, tanpa mengurangi rasa prihatin, tapi bedakan mana TKI yang memang benar-benar melakukan kejahatan dan mana TKI yang mendapatkan perlakuan tak sesuai dengan apa yang dituduhkan majikannya. Agar lebih obyektif marilah kita bicarakan bersama untuk mencari akar permasalahanya agar kasus yang menimpa para TKI tidak terulang lagi baik untuk masa sekarang maupun masa mendatang. Kendati begitu, konsekuensi hukum yang dihadapi dari suatu kasus mesti disikapi secara bijak karena setiap negara mempunyai aturan hukum yang berbeda. Untuk kasus-kasus pembunuhan yang melibatkan TKI kita sebenarnya prihatin tetapi kita juga menghormati proses hukum yang berlaku di sana karena mungkin hukum yang diterapkan di sana ( negeri orang ) akan berbeda bila di terapkan di negara kita.

No comments:

Post a Comment