PERMASALAHAN TKI DI LUAR NEGERI
Banyaknya TKI di luar negeri rupanya
juga berbuntut pada banyaknya masalah-masalah yang dihadapi TKI itu sendiri,
dalam berbagai tayangan media massa sudah sering diberitakan bagaimana TKI di
luar negeri sering mengalami perlakuan buruk dari majikannya bahkan tidak
jarang perlakuan buruk itu berujung hukuman pancung (mati) ini sangat
memprihatinkan bahkan bertolak belakang dengan impian dan harapan yang selama
ini memicu banyaknya para Tenaga Kerja Indonesia yang mengais devisa di negeri
orang. Mereka berharap setelah pulang ke tanah air bisa menyelesaikan masalah
ekonomi yang serba kekurangan yang selama ini menghimpit kehidupan para tenaga
kerja Indonesia, harapan yang
begitu besar mereka gantungkan dengan pergi ke negeri orang dengan meninggalkan
keluarga yang mereka cintai bukan materi yang mereka dapatkan melainkan siksaan
bahkan kematian yang akan berdampak besar pada keluarga para TKI yang
mengantungkan kiriman uang dari hasil keringat dan jeripayah mereka kalau sudah
terjadi siapakan yang harus bertanggung jawab?, Apakah dengan memberi gelar Pahlawan
Devisa bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah cukup?dan bagaimana nasib
anak, suami,istri dan para orang tua yang telah ditinggalkan ? ini akan menjadi
pekerjaan rumah bagi pemerintah guna meminimalisir terjadinya hal-hal buruk
yang menimpa para TKI .Untuk itu pemerintah harus tanggap terhadap permasalahan
yang selama menjadi berita utama di berbagai media masa. Banyaknya perlakuan buruk tanpa prikemanusiaan para
majikan terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri terus
berlanjut sampai sekarang, Bahkan pemerintah tidak bisa mencegahnya atau
bersikapapa-apa dengan prilaku kejam para majikan yang tidak sesuai dengan Sila
kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” bahkan cenderung mengabaikan sehingga
banyak kasus yang merugikan TKI terutama para TKW yang diperlakukan sebagai
budak tanpa digaji tetapi harus bekerja 24 jam dalam sehari tanpa henti tidak
sampai disitu saja kekejaman majikan terhadap para TKW bahkan ada yang tega
menyetrika tubuh mereka,memperkosa atau bahkan sampai tega membunuhnya.
Pemerintah harus jeli dan segera
merespon permasalahan yang selama ini menjadi masalahan para Tenaga Kerja
Indonesia yang berada di luar negeri dan sebelum banyak korban berjatuhan baik
itu korban akibat disiksa majikan,hukuman yang diputuskan pengadilan akibat
terlibat kasus pidana dengan ancaman hukuman mati yang diputuskan oleh
pengadilan negara setempat terutama negara di wilayah Timur Tengah dan hukuman
tersebut hanya bisa di ganti dengan uang penganti (diyat) bilamana keluarga
sang majikan memaafkannya, melihat dari beberapa kasus terutama yang terjadi di
negara arab maka pemerintah harus segera bertindak secepat mungkin untuk
melindungi nasib para pahlawan devisa yang selama ini telah berjuang untuk
mendapatkan pemasukan bagi negara berupa devisa tetapi nasib mereka sungguh
tragis bilamana mereka terkena kasus pidana yang mengakibatkan para tersangka
akan menjadi sapi perahan akibat denda yang setinggi langit mencapai milyaran
rupiah yang bila dihitung secara matematika tidak mungkin para TKI mengumpulkan
uang begitu banyak untuk membayar denda (diyat) maka pemerintah harusnya segera
memberikan kebijakan-kebijakan baru dan segera merespon sehingga kasus-kasus
pemerasan para majikan terhadap para tenaga kerja kita tidak terulang lagi
walaupun itu berupa denda atau diyat dan apapun namanya itu sebagai bentuk dan
kata lain dari pemerasan secara halus. Dengan melihat beberapa kasus yang telah
terjadi Pemerintah harus segera merumuskan undang-undang perlindungan terhadap
para tenaga kerja indonesia sehingga kita bisa meminimalisir kejadian sehingga
tidak lagi terjadi kasus-kasus seperti Ruyati binti Satubi TKI asal jawa barat
yang dihukum pancung. Para TKI sebelum diberangkatkan ke negara tujuan harus
diberikan bekal berupa ketrampilan-ketrampilan,tatacara bekerja ataupun bahasa
yang memadai sehingga nantinya para tenaga kerja indonesia akan siap pakai dan
mampu bekerja serta berdaptasi dengan majikanya sehingga nantinya tidak ada
kesalah pahaman masalah pekerjaan maupun bahasa yang sebagai pemicu kekerasan
fisik atau siksaan majikan kepada para tenaga kerja kita,Disamping itu
pemerintah juga harus membuat memorandum of understanding (Mou), perjanjian tertulis bilateral
maupun multilateral demi tercapainya kesepakatan mengenai buruh migran dengan
negara-negara yang membutuhkan jasa mereka sehingga pemerintah bisa mengontrol
para TKI yang bekerja secara legal maupun jalur ilegal, Pemerintah juga harus
bersikap tegas kepada PJTKI ilegal yang hanya mencari untung banyak tetapi
tidak memperhatikan nasib TKI dan mereka juga tidak memberi bekal baik itu
berupa pengetahuan,bahasa maupun tata cara berbicara dan menerima telpon
sehingga akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kalau sudah terjadi siapa
yang bertanggungjawab? PJTKI pasti akan lepas tangan dan hanya bisa menyalahkan
Pemerintah. Dengan banyaknya kejadian tenaga kerja kita yang di siksa majikan maupun yang berurusan dengan Hukum maka Pemerintah harus
belajar banyak dengan negara tetangga kita seperti Filipina yang selalu cepat
bereaksi jika salah satu warganya tersandung masalah di negeri orang,Mereka juga memberikan para pahlawan defisa
sebagai gelar terhormat sehingga warga negara merasa aman walaupun dinegeri
orang, mereka juga memberikan pelayanan yang baik dan bekal khusus bagi para
tenaga migran dari perekutan yang selalu diawasi oleh Pemerintah dan juga dalam pealtihan-pelatihan ketrampilan yang
berhubungan dengan penanaman nilai-nilai etika sosial sehingga mereka akan mampu
mengontrol para pekerja migran bilamana tersandung masalah di luar negeri. Banyaknya
kasus hukum yang menimpa TKI sebenarnya bisa menjadi pelajaran yang berharga
bagi pemerintah untuk melakukan diplomasi lewat prosedur yang benar, pemerintah
melalui Kedubes memberikan bantuan kepada setiap WNI yang terkena masalah hukum.
Rakyat tidak perlu marah soal kasus hukum pancung, tanpa mengurangi rasa
prihatin, tapi bedakan mana TKI yang memang benar-benar melakukan kejahatan dan
mana TKI yang mendapatkan perlakuan tak sesuai dengan apa yang dituduhkan
majikannya. Agar lebih obyektif marilah kita bicarakan bersama untuk mencari
akar permasalahanya agar kasus yang menimpa para TKI tidak terulang lagi baik
untuk masa sekarang maupun masa mendatang. Kendati begitu,
konsekuensi hukum yang dihadapi dari suatu kasus mesti disikapi secara bijak
karena setiap negara mempunyai aturan hukum yang berbeda. Untuk kasus-kasus
pembunuhan yang melibatkan TKI kita sebenarnya prihatin tetapi kita juga
menghormati proses hukum yang berlaku di sana karena mungkin hukum yang
diterapkan di sana ( negeri orang ) akan berbeda bila di terapkan di negara kita.
No comments:
Post a Comment